Anggota Polsek Kubutambahan Menerima Arahan dan APP dari Pawas Dalam Rangka Pengamanan Melasti Desa Adat Kubutambahan.

Kamis, 5 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Persiapan Pengamanan Melasti Desa Adat Kubutambahan, pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, pukul 08.00 wita, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng menerima Arahan dan APP dari Pawas Kanit Provost Polsek Kubutambahan Iptu Ketut Swastika tentang mekanisme Pengamanan Melasti Desa Adat Kubutambahan.

Baca Juga:  Semburan Air Sumur Bor Setinggi 20 Meter Hebohkan Warga Bojonegoro

Dalam Arahan dan APP ini Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng agar menempati Pos – pos yang sudah di Sprinkan dan apabila ada hal – hal atau permasalahan di lapangan agar segera laporkan ke Posko Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleleng, dan di setiap Pos – pos menyampaikan himbauan kepada Pengguna jalan agar berhenti sejenak matikan kendaraan dan turu dari kendaraan guna untuk menghidari terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan.

Baca Juga:  Bersinergi Dengan Pecalang, Amankan Kegiatan Pujawali di Pura Gede Pulaki

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Arahan dan APP yang dilaksanakan sebelum melaksanakan Pengamanan Melasti Desa Adat Kubutambahan dalam Uoacara Agama ( Ngapat ) merupakan keharusan dan menjadi SOP Pengamanan agar Pelaksanaan Upacara Melasti Desa Adat Kubutambahan Berjalan dengan Aman dan Lancar situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus | Tragedi 18 PSK Morning Bakrey, Jodoh dan Bukit senyum, Batuampar, Terjaring Razia.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB