Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan dan mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maka, pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani, tepatnya di depan mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang Berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa, Sepeda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 10 unit, Mobil Box 2 Unit, Mobil Pic up 5 unit, Mobil Truk 5 unit, dengan menemukan 2 Pelanggaran Pengendara Sepeda Motor tanpa mempergunakan Helem di tindak dengan tilang, dan Barang bukti yang di sita 2 lembar STNK, sebagai target Sasaran Razia Kendaraan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya nihil, kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan aman dan lancar.
Di tempat terpisah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Bawasannya Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan ruang gerak pelaku Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas Antisipasi agar situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).