Anggota Polsek Busungbiu Melaksanakan Pamturlalin di Simpang Jalan Menuju Pura Pebejian Desa Busungbiu

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan Lakalantas karena peningkatan arus lalulintas, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu Aiptu Made Sariasa bersama Aiptu Ketut Erma Suryawan melakukan pengaturan arus lalulintas disimpang Pura Pebejian Desa Busungbiu, Kamis (1/11/2018).

Baca Juga:  Buka Rakernis SDM Tahun 2022, Kapolda: Tingkatkan Moral dan Disiplin dalam Hadapi Tugas Kedepan

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengatakan Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas sebagai dampak dari banyaknya Volume kendaraan yang melintas khususnya pada pagi hari guna menciptakan Kamseltibcarlantas dijalan raya khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bidkum Polda Kalbar, Sosialisasi dan Luhkum di Polres Kapuas Hulu

Selain mengamankan jalur dan mengatur arus lalulintas, kedua orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu tersebut juga membantu warga khususnya para pejalan kaki saat menyebrang jalan.

Baca Juga:  Tak Ragu 'Potong Kepala', Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Mereka juga memberikan pembinaan kepada warga khususnya para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar ketentuan berlalulintas agar tidak mengulangi pelanggarannya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *