Anggota Polsek Busungbiu Melaksanakan Operasi Pekat Dengan Sasaran Minuman Keras

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Miras (Minuman Keras) ilegal dan miras oplosan di wilayah Kecamatan Busungbiu. Sabtu (07/07/2018).

Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan wilayah yang terbebas dari pengaruh minuman keras serta mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melaksanakan Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran Minuman Keras (miras).

Baca Juga:  Bhabin Temukus Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Upacara Ngaben Keluarga Tegeh Kori Dusun Pengayaman

Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Ipda I Gst Made Putrawan dengan mendatangi sejumlah warung yang dicurigai menjual miras diwilayah Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga:  Bhabin Bontihing Bersama Pecalang Desa Adat Bontihing Laksanakan Pengamanan Piodalan

Dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini, petugas tidak menemukan adanya miras, namun demikian, Ipda Putrawan tetap memberikan pembinaan dan menghimbau warga pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol atau minuman keras.

Baca Juga:  Bersama Perangkat Desa Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Hadiri Undangan Resepsi Pernikahan Warganya

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman setan tersebut, seperti yang terjadi didaerah lain”, ungkapnya.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB