Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Miras (Minuman Keras) ilegal dan miras oplosan di wilayah Kecamatan Busungbiu. Sabtu (07/07/2018).
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan wilayah yang terbebas dari pengaruh minuman keras serta mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melaksanakan Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran Minuman Keras (miras).
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Ipda I Gst Made Putrawan dengan mendatangi sejumlah warung yang dicurigai menjual miras diwilayah Kecamatan Busungbiu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini, petugas tidak menemukan adanya miras, namun demikian, Ipda Putrawan tetap memberikan pembinaan dan menghimbau warga pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol atau minuman keras.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman setan tersebut, seperti yang terjadi didaerah lain”, ungkapnya.