Anggota Polsek Busungbiu Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Warga Yang Mengalami Gangguan Jiwa

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Wayan Supasken dibantu Anggota Polsek Busungbiu dibawa kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa mengamankan warga desa binaannya yang mengalami gangguan mental. Jumat (22/06/2018)

Ditemani oleh keluarga yang bersangkutan, Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Supasken dibantu anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa menjemput dan mengamankan Putu Budi Adnyana salah seorang warga Desa Bengkel yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Bupati Inhu Riau Masih Makai Pejabat Yang Terlibat Korupsi APBD

“Putu Budi Pergi tanpa sepengetahuan keluarga hingga kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di Desa Pelapuan, hingga kami jemput dan bujuk untuk diajak pulang,” ucap Aiptu Supasken.

Baca Juga:  Giat Rutin di Pagi Hari Polsek Tejakula Kembali Hadir Dilapangan

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,melalui Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa mengatakan melalui pendekatan persuasif akhirnya Putu Budi, yang sedang terganggu jiwanya tersebut bersedia diajak pulang kerumahnya.

Baca Juga:  Bupati Nias Utara M.ingati Nazara Serahkan Kapal Nelayan Kelompok Koperasi

“Setekah kita lakukan pendekatan dan membujuk yang bersangkutan akhirnya nau diajak pulang dan sesuai kesepakatan keluarga, yang bersangkutan akan diobati di Rumah Sakit Jiwa di Bangli,” Kata Ipda Mahayasa.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *