Anggota Polres Gresik Memggelar Patroli Sesuai Inpers No 6 tahun 2020

GRESIK I detikkasus.com -Dalam rangka Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perbup No.22 Tahun 2020 Kab Gresik Minggu 29 Agustus 2020.

Patroli Bermasker yang di fokuskan Alon-alon Kabupaten. Gresik pada saat masyarakat sedang melaksanakan olah raga pagi.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polres Ponorogo membagikan masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olah raga di Alon – alon Kabupaten Gresik yang belum memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga:  Kades H Abdul Muntolib Di Dampingi Babinsa 08 Jabon Bagikan Santunan

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik mengatakan kegiatan dimaksud untuk mengarahkan dan menghimbau Kepada masyarakat yang ada di alon -alon untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menggunakan masker, jaga Jarak, dan Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun.., Ujarnya.

Baca Juga:  MASARAKAT TIONGHOA PALIKA MINTA ADA PERHATIAN PEMKAB ROHIL.

Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin pola hidup sehat kunci pencegahan virus covid-19 dan protokol kesehatan harus terap dilaksanakan.Tambah Kanit dikyasa

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan adanya kegiatan pembagian masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tertip dan patuhi Protokol Covid 19.

Baca Juga:  Ciptakan Kondisi Aman Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Malam

Kegaiatan sebagai tindak lanjut inplementasi Inpres No 6 tahun 2020 yang bertujuan mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Gresik.Tambah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. (Fadhil/Anang Sastro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *