Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan, sesuai dengan perintah Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya kepada Unit Reskrim agar melakukan pengawasan di kring serse yang rawan, maka pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017, pukul 22.30 wita, dilaksanakan Penyelidikan dengan cara Observasi dan wawancara dengan warga masyarakat Desa Kubutambahan, hal ini sesuai peta kerawanan kriminalitas, sehingga disamping untuk menyerap informasi, juga mengajak untuk kembali menggalakan Siskamling sebagai cermin kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan wilayahnya.
Kapolsek Kubutambahan AKP.I Komang Sura Maryantika.SH lebih lanjut menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Kring Serse tersebut adalah menekan angka krimalitas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Polri / Polsek Kubutambahan dalam menjaga Kamtibmas dengan upaya pencegahan juga merupakan tugas Unit Reserse Kriminal yang mana disamping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk menekan angka kriminalitas salah satunya kegiatan kring serse terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadi Curat, Curas dan Curanmor, demi situasi aman dan kondusif di Wiayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Tam)