Detikkasus.com | Sidoarjo -, Pada Hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2019 pukul 10.00 Wib s/d selesai Danramil 0816/02 beserta 7 orang anggota membantu Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang tidak ada ijin resmi di jalan Raya Gelam Kecamatan Candi Kab. Sidoarjo.
Yang turut hadir dalam kegiata tersebut ,Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Dan Forkopimka Kecamatan Candi
Dari Trantib Kecamatan Candi dan dalam penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol pp telah berjalan lancar dan aman begitu ucap dari
Danramil 0816/02/Candi
(Kapten Inf Sanusi).(Zeey /Mail).