Detikkasus.com | Sidoarjo – Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru dan Peraturan Desa (PERDES) No 03 Tahun 2017, Maka Kepala Desa Jemirahan Kecamatan Jabon Kabupaten sidoarjo perlu mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 03 / Kept / 403.410.05 / 2019 tanggal 27 mei 2019 tentang mutasi dan pelantikan perangkat Desa. Maka bertempat di Balai Desa Jemirahan dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para perangkat desa yang menduduki jabatan baru dimulai pukul 16.30.00 wib sampai dengan pukul 18.15 wib. Senin, 27/05/2019
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Jabon Mokhamad Aziz S.Sos, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Koptu Winarto,Kepala Desa Jemirahan sdr H.Khoirut Tholab S.sos, Babinkamtibmas Polsek Jabon Bribka Hamdan, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa yang akan dilantik serta ibu-ibu PKK dengan jumlah 89 undangan.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan, Pembacaan surat keputusan kepala Desa Jemirahan H.Khoirut Tholab S.sos dan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada pejabat perangkat Desa Jemirahan yang baru antara lain :
sdr Ahmad Subhan sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Samsul Hadi sebagai Kasi Pemerintahan, Muhaimin sebagai Kasun Jemirahan, Abd. Hari sebagai Kasun Kademangan.
“Saya ucapkan selamat kepada Perangkat Desa yang sudah diambil sumpah dan dilantik, walaupun wajah lama namun ada beberapa orang yang dimutasi untuk menduduki jabatan baru agar sesuai dengan kemampuannya masing-masing, bukan berarti setelah kita dilantik ini kita hanya fokus pada tugas individu masing-masing sehingga kita berpikir tugasmu ya tugasmu dan tugasku ya tugas ku.
Anda merupakan satu sistem yang perlu kerjasama dan saling membantu dengan perangkat yang lain Dan yang perlu kita ingat adalah kita sebagai pelayan masyarakat jadi kita harus betul-betul melayaninya selama 24 jam, walaupun malam kalau masyarakat perlu dengan kita, Ya harus kita layani. Mari kita tingkatkan lagi kinerja kita dalam rangka kelangsungan pemerintahan di desa tanjung yang lebih baik lagi” Ujar Kades H. Khoirut Tholab S.sos selaku Kepala Desa Jemirahan.
Dan dilanjutkan Ucapan Dari Mokhamad Aziz S.Sos. selaku Camat Jabon mengajak semua perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam acara pelantikan ini semua yang dilantik adalah pejabat desa lama yang sudah ada didesa ini, jadi tidak ada orang yang baru disini.
Jadi semua pejabat lama namun sekarang berganti sebutan sesuai SOTK yang baru contoh jabatan Kuar Umum sekarang berganti seksi pemeritahan. Kalau ada jabatan yang masih kosong agar pak kades dimasukan ke anggaran untuk diisi melalui pembentukan panitia seleksi sehingga mendapatkan pejabat desa yang betul-betul mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian kades juga untuk mengevaluasi dari kinerja para pejabat desa yang dilantik ini, kalau dirasa ada pejabat Desa yang kurang sesuai dengan kemampuannya maka kades bisa melakukan mutasi kembali sehingga diharapkan betul-betul maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dan Susunan jabatan baru ini merupakan perampingan personel dimana memaksimalkan perangkat desa walaupun jumlahnya sedikit namun diharapkan dengan hasil yang maksimal serta mengetahui fungsi dan tugasnya masing-masing. Mengajak perangkat Desa yang baru dilantik untuk meningkatkan kerjasama yang harmonis dan jaga kekompakan baik dengan sesama perangkat maupun dengan masyarakat guna menjaga kerukunan antar warga.
Kepada perangkat desa dihimbau agar mampu menjadi tauladan bagi warganya sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan tentram untuk mewujudkan Desa Jemirahan yang makmur dan sejahtera. Tutur Babinsa Koptu Winarto dalam sambutannya(Zeey/Munib).