Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk dapat mengurangi jumlah atau adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan dijalan, serta sekaligus mewujudkan situasi wilayah hukumnya selalu aman anggota gabungan fungsi Polsek Singaraja lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan oleh anggota gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Intelkam, Reskrim dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dibawah kendali Kanit Lantas AKP Tasudin dijalan Imam Bonjol, Singaraja pada Kamis pagi (5/4), pukul 09.00 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia siang ini adalah selain pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, juga menyasar adanya tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, dan juga adannya peredaran barang barang berbahaya atau melanggar hukum seperti narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, ataupun barang – barang berbahaya lainnya.
Selama pelaksanaannya, Kanit Lantas bersama dengan anggota memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan menemukan adanya 12 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 5 pelanggaran tanpa surat kendaraan (STNK) dan SIM, 5 pelanggaran tanpa SIM, 2 pelanggaran Tanpa STNK. Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya seperti yang dijadikan target kegiatan.
Ketika ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan pemeriksaan (razia) dijalan memang rutin selalu kami lakukan, dengan tujuan agar tetap menjaga agar kondisi wilayah hukum kami selalu tetap aman, serta sekaligus berupaya mengurangi adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dijalan”, kata Kapolsek (TAM)