Anggota DPRD Tanah Datar Angkat Bicara Terkait Revitalisasi Lapangan Cindua Mato 

Derikkasus.com  |  Sumatera Barat – Anggota DRRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari mengatakan pernah mengingatkan pemerintah daerah terkait dengan renovasi Lapangan Cindua Mato, Batusangkar yang sedang dikerjakan pelaksanaannya.

“Memang dari awal kita (DPRD-red) telah menolak. Mengingat, Lapangan Cindua Mato itu, jantungnya kota Batu Sangkar dan sebagai ruang terbuka. Tinggal pembenahan saja lagi” katanya melalui pesan Watshapp telpon selulernya.

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tanah Datar itu, dewan menyikapi ini terjadi dinamika dan silang pendapat. “Ada anggota dewan yang setuju, dan ada juga beberapa orang anggota dewan yang menolak,” bebernya.

Disebutkan Nurhamdi, penolakan itu berdasarkan dana yang dikeluarkan untuk biaya pembangunan terlalu besar, jika dibandingkan dengan manfaat.

Baca Juga:  Lahan Perbukitan Kebun Bambu dan Pohon Jati 4 Hektar Ludes Terbakar.

“Disamping itu, mengingat keuangan daerah selalu mengalami defisit. Namun, sekarang telah terlaksana, kita mengingatkan saja ke pemerintahan daerah untuk bisa mengolah dan manjaganya,” tukuknya.

Sesuaikan dengan fungsinya, Kita tidak  ingin terjadi seperti yg di sangsikan masyarakat. Seperti halnya janjang saribu dan Taman yg di Pagaruyung dan banyak objek lain yang di salah gunakan oleh generasi muda karena kurangnya Pengawasan. Kita Ingatkan Pemda jangan hanya dalam semangat membuat sesuatu Kegiatan tanpa ada kajian yang matang. Dalam sisi Manfaat termasuk rencana Pengelolaannya tentu harus seimbang out come dan in come. Tegas Nurhamdi.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berkerja Sama Dengan Dinas Terkait Melakukan Penimbunan Badan Jalan Yang Berlubang Dan Rusak

Hal serupa juga dikonfirmasi kepada kepala BPCB Wilayah Provinsi Sumbar, Riau dan Kepri Nurmatias melalui pesan singkat Watshapp Nurmarias dalam hal ini mengatakan,

“Dalam kajian penataan kawasan benteng fort van de Caffelen yg dibuat oleh direktorat pelestarian cagar budaya dan permuseuman, bahwa Lapangan cinduamato bagian dari kawasan tersebut. Lapangan cinduamato merupakan alun-alun kota batusangkar,  karna bagian kota lama batusangkar ini Benteng Vord Vander Capelen, Lapangan Cindua Mato, Indojalito. Dan cagar budaya yg ada disekitar batusangkar, termasuk kawasan batang beringin yg banyak burung kuntul.

Awal renovasi kami diajak diskusi tapi pada laporan akhir  perencanaan dan pelaksanaan kami belum sempat diajak. Kalo kita pakai kajian benteng yg dibuat direktorat akan lebih sempurna dan melengkapi disain yg dilaksanakan saat ini. Ucap Nurmatias

Baca Juga:  Bhabin sanggalangit Selalu Himbau Warga Untuk Jaga Kamtibmas

Dilanjutkan Nurmatias, Kalo dari sisi UU Cagar Budaya no 11 Tahun 2010 tidak ada yg dilanggar, tetapi dari kebanggaan masyarakat batusangkar karena tinggal satu-satunya alun-alun kota di Sumatera Barat alun-alun kota yang masih ada adalah kota Batusangkar. Ini nilai penting dari keberadaan sejarah kota Batusangkar.

Alun-alun atau lapangan cinduamato sudah berkali berubah dan belum disk oleh bupati/gubernur/menteri atas rekomendasi tim ahli cagar budaya berdasarkan uu cagar budaya no 11/2010. Kata Nurmatias..(Yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *