Anggota DPRD Kabupaten Demak Menerima Perwakilan Pendagang Kaki Lima

Selasa, 21 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Demak Menerima Perwakilan Pendagang Kaki Lima, Penataan dan Relokasi Tidak bisa dilakukan Sebelum Ada Payung Hukum dan Tempat Buat PKL

Indonesia-Provinsi Jawa Tengah -Kabupaten Demak – Detikkasus.com – Selasa 21, November 2017 setelah semua berkumpul di halaman Stadion Pancasila, jam menunjukkan pukul 10.00 wib para demonstran berangkat menuju kantor DPRD Kabupaten Demak untuk menyampaikan aspirasinya.
Sesampainya di Gedung DPRD Kabupaten Demak demonstran lqngsung menyampaikan orasi. “Tolak relokasi, perhatikan nasib kami, kami hanya punya perut dan punya mulut. “kalau perut kami kenyang, pasti mulut kami diam. “teriak para orator. Dan disambut para demonstran “Hidup PKL…!!! Hidup PKL..!!! Hidup PKL….!!! yel yel para demonstran.satu persatu para orator menyampaikan orasinya sampai salah satu orator meminta kepada Anggota Dewan agar ikut menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD.

Baca Juga:  3. Babinsa Lebo Membantu Petani Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan.

Mana Wakil rakyat,..lihat nasib kami,, teriak salah satu orator. Tak lama berselang salah satu anggota Dewan keluar dan menenangkan para massa demonstran. Beliau mengatakan bahwa apa yang dirasakan oleh PKL, saya mengerti makanya nanti teman-teman yang mewakili 10 orang ikut saya untuk membahas solusi akan masalah yang dihadapi oleh teman-teman semuanya.
Yang mewakili para PKL ikut masuk keruang sidang Komisi B yang diwakili oleh beberapa orang dan di dampingi juga oleh, LBH Demak Raya, PC. Ansor Demak, HMI Demak dan DPC Ikadin Demak.

Baca Juga:  Babinsa Dukuh Dempok Bersama Relawan Pedal Lakukan Penghijauan

Dalam pertemuan pertemuan itu berkesimpulan sebagai berikut:
1. Jangan dilakukan penataan/relokasi sebelum ada tempat buat PKL
2.Regulasi dan pembahasan mengenai Payung Hukum yang bisa digunakan untuk melindungi para PKL.
3.Besok akan dibahas lagi di sini Rabu 22,november 2017 sekitar jam 13.00 siang.
Demikianlah kesimpulan pembahasan antara PKL, Anggota Dewan (Komisi B) dan Pemerintah Daerah kabupaten Demak yang dibacakan oleh Ketua Komisi B. (Buulolo).

Baca Juga:  Seputar Kalbar | Polsek Sekadau Hilir tertibkan anak Punk.

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru