Anggota Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Usulkan Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman S.Ag mengusulkan agar Peraturan Daerah Inisiatif tentang kesejahteraan guru mengaji di Kabupaten Pulang Pisau dapat diwujudkan di tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya saat di bincangi awak media usai mengikuti Sidang Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Pengantar RAPBD TA 2025, di aula sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Ingatkan Masyarakat Perlunya Keamanan Terhadap Dirinya Dan Keluarganya

“Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu perlu diperjuangkan mengingat jasa-jasa para guru mengaji dan guru sekolah minggu ini berkontribusi sangat besar dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas SDM sejak dini,” jelas H. Ahmad Fadli Rahman.

Ia melanjutkan, Para guru mengaji dan sekolah minggu ini lah yang menjadikan akhlak anak-anak kita menjadi lebih baik, menurut saya sangat layak untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum agar setiap tahun mereka mendapatkan haknya berupa insentif setiap bulan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Bertemu dengan Gede Sumbrak Warga Banjar Delod Margi Serta Sampaikan Himbauan Tentang Kamtibmas

“Selain itu dengan adanya Perda Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah ini akan memperkuat penganggaran yang dialokasikan melalui APBD sehingga setiap tahun pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru mengaji dan sekolah minggu yang akan disalurkan melalui organisasi yang selama ini sudah paham mengelola insentif guru mengaji dan sekolah minggu dengan data-data yang sudah dimiliki,” jelasnya.

Baca Juga:  Amankan Warga Beraktifitas Disiang Hari, Unit Lantas Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Ia menambahkan, mengenai Perda Kesejahteraan Guru Mengaji dan Sekolah Minggu ini sudah ada beberapa kabupaten lain yang memiliki Perda tersebut. “Tinggal bagaimana DPRD mengkaji dan mempelajari Perda kabupaten lain untuk diimplementasikan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Semoga usulan Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Mengaji dan guru Sekolah Minggu ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya, jika ini persoalan untuk umat kita harus perjuangkan,” tegas H. Fadli. (Den/Viz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *