Indonesia – Provinsi Jawa Timur – Kabupaten Ngawi, detikkasus.com – Peningkatan infrastruktur diruas-ruas jalan wilayah Kabupaten Ngawi ditahun 2017, mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pelaksanaan pekerjaan yang tengah digenjot oleh pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten tersebut, menggunakan beton bertulang dengan ketebalan rata-rata 25 cm, sehingga kemungkinan besar tidak diragukan lagi mengenai kualitas, dan umur bangunannya yang mungkin dapat bertahan hingga kisaran 5 sampai 10 tahun kedepan.
Namun disisi lain yang berbeda, sangat disayangkan bila dalam pelaksanaannya yang terkesan jauh dari pengawasan, baik dari konsultan pengawas pun dari Dinas terkait yang mempunyai wewenang. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui salah satu pekerjaan yang ada diwilayah Kecamatan Kedunggalar. Proyek peningkatan jalan Jatigembol-Sekarputih lanjutan yang dikerjakan oleh PT. Selo Tirto Perkasa dengan sumber biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Ngawi tahun 2017. Dengan nilai alokasi anggaran Rp. 4.416.000.000.00,- milyar, 120 hari kalender.
Sebagai contoh, pekerjaan yang mungkin dapat dikatakan sudah selesai tersebut, terlihat berm yang ada disebelah kanan, dan kiri tidak dipadatkan, dalam hal ini bagi para pengguna jalan tersebut, diharapkan ekstra hati-hati saat melewati jalan tersebut, agar jangan sampai terpelosok ke berm yang ada samping kanan, pun kiri jalan tersebut, mengingat untuk saat ini tengah memasuki musim penghujan. Dikhawatirkan bila terpelosok ke berm tersebut bisa amblas kebawah dan dapat berakibat fatal karena dari tepi berm tersebut kebawah sedikit curam dan tanpa ada rambu-rambu, atau pagar pembatas untuk keselamatan bagi para pengguna jalan tersebut.
Kemudian lebih menarik perhatian lagi, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut sangat jelas sudah mengalami keretakan kisaran 0,5 cm dan hal tersebut bukan berasal dari cutingan. Dalam hal ini diharapkan dari pihak-pihak yang bersangkutan terkait proyek tersebut, dengan Dinas terkait yang mempunyai wewenang agar sesegera mungkin mengambil tindakan konkrit. (mf).