Pelalawan – detikkasusm.com – Dana APBD Pelalawan alokasi jasa tenaga pendidik dan kependidikan, dan guru bantu propinsi di Kabupaten Pelalawan dipertanyakan. Soalnya jumlah dana yang disalurkan dengan jumlah guru honor yang menerima, berpotensi rugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah.
Berdasarkan data RP, Jasa Tenaga Pendidik dan Kependidikan sebesar Rp 55.941.400.000 (lima puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016, untuk gaji tenaga guru honor sebanyak 2403 orang yang dibayarakan per Januari-Desember 2016. Masing-masing dibayarakan sebesar Rp 1.440.000 perbulan. Sehingga selisih dana sebesar itu dengan jumlah guru yang menerimanya capai puluhan miliar rupiah.
Dan sebesar Rp 10.273.550.000 (sepuluh miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dianggarkan tahun 2016 untuk jasa guru bantu propinsi sebanyak 300 orang.
Itu baru anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah pada tahun 2016 lalu. Pada tahun 2015, 2014, 2013 dan seterusnya, juga berpotensi merugikan negara, karena nilai dana dan pelaksanaannya juga hampir sama.
Ketika hal itu di konfirmasikan kepada pihak Dinas Pendidikan Pelalawan melalui Hj Mahdalena M.Pd selaku PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Senin (26/9/17) mengatakan, dana sebesar itu tidak semua dicairkan. Jumlah dana yang dicairkan disesuaikan dengan jumlah tenaga guru honor yang ada. Kelebihan dana tersebut tetap tinggal di kas daerah, jelasnya.
Jika ditanya sisa dana tersebut dimana,? saya tidak tahu kemana perginya, ucap Mahdalena seraya meminta jangan diberitakan karena pelaksanaan penggunaan dana tersebut terkait dengan kebijakan pimpinan mulai Bupati, Sekda dan kepala Dinas Pendidikan Pelalawan. Apa lagi Pak Bupati sedang mencalonkan diri jadi Gubernur Riau.
Mahdalena mengaku sudah berkali-kali meluruskan masalah itu kepada LSM. Mau dicari apa lagi dalam pelaksanaan dana itu? Jika itu diberitakan, saya tidak takut karena tidak melakukan kesalahan, tapi tidak bisa bekerja dengan tenang nanti, akunya. (Sona)otensi Rugikan Negara?
Pelalawan-suarakedaulatan.com,
Dana APBD Pelalawan alokasi jasa tenaga pendidik dan kependidikan, dan guru bantu propinsi di Kabupaten Pelalawan dipertanyakan. Soalnya jumlah dana yang disalurkan dengan jumlah guru honor yang menerima, berpotensi rugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah.
Berdasarkan data RP, Jasa Tenaga Pendidik dan Kependidikan sebesar Rp 55.941.400.000 (lima puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016, untuk gaji tenaga guru honor sebanyak 2403 orang yang dibayarakan per Januari-Desember 2016. Masing-masing dibayarakan sebesar Rp 1.440.000 perbulan. Sehingga selisih dana sebesar itu dengan jumlah guru yang menerimanya capai puluhan miliar rupiah.
Dan sebesar Rp 10.273.550.000 (sepuluh miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dianggarkan tahun 2016 untuk jasa guru bantu propinsi sebanyak 300 orang.
Itu baru anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah pada tahun 2016 lalu. Pada tahun 2015, 2014, 2013 dan seterusnya, juga berpotensi merugikan negara, karena nilai dana dan pelaksanaannya juga hampir sama.
Ketika hal itu di konfirmasikan kepada pihak Dinas Pendidikan Pelalawan melalui Hj Mahdalena M.Pd selaku PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Senin (26/9/17) mengatakan, dana sebesar itu tidak semua dicairkan. Jumlah dana yang dicairkan disesuaikan dengan jumlah tenaga guru honor yang ada. Kelebihan dana tersebut tetap tinggal di kas daerah, jelasnya.
Jika ditanya sisa dana tersebut dimana,? saya tidak tahu kemana perginya, ucap Mahdalena seraya meminta jangan diberitakan karena pelaksanaan penggunaan dana tersebut terkait dengan kebijakan pimpinan mulai Bupati, Sekda dan kepala Dinas Pendidikan Pelalawan. Apa lagi Pak Bupati sedang mencalonkan diri jadi Gubernur Riau.
Mahdalena mengaku sudah berkali-kali meluruskan masalah itu kepada LSM. Mau dicari apa lagi dalam pelaksanaan dana itu? Jika itu diberitakan, saya tidak takut karena tidak melakukan kesalahan, tapi tidak bisa bekerja dengan tenang nanti, akunya. (Sona)ggaran Guru Honor Di Disdik Pelalawan Berpotensi Rugikan Negara?
Pelalawan detikkasus.com – Dana APBD Pelalawan alokasi jasa tenaga pendidik dan kependidikan, dan guru bantu propinsi di Kabupaten Pelalawan dipertanyakan. Soalnya jumlah dana yang disalurkan dengan jumlah guru honor yang menerima, berpotensi rugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah.
Berdasarkan data RP, Jasa Tenaga Pendidik dan Kependidikan sebesar Rp 55.941.400.000 (lima puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016, untuk gaji tenaga guru honor sebanyak 2403 orang yang dibayarakan per Januari-Desember 2016. Masing-masing dibayarakan sebesar Rp 1.440.000 perbulan. Sehingga selisih dana sebesar itu dengan jumlah guru yang menerimanya capai puluhan miliar rupiah.
Dan sebesar Rp 10.273.550.000 (sepuluh miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dianggarkan tahun 2016 untuk jasa guru bantu propinsi sebanyak 300 orang.
Itu baru anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah pada tahun 2016 lalu. Pada tahun 2015, 2014, 2013 dan seterusnya, juga berpotensi merugikan negara, karena nilai dana dan pelaksanaannya juga hampir sama.
Ketika hal itu di konfirmasikan kepada pihak Dinas Pendidikan Pelalawan melalui Hj Mahdalena M.Pd selaku PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Senin (26/9/17) mengatakan, dana sebesar itu tidak semua dicairkan. Jumlah dana yang dicairkan disesuaikan dengan jumlah tenaga guru honor yang ada. Kelebihan dana tersebut tetap tinggal di kas daerah, jelasnya.
Jika ditanya sisa dana tersebut dimana,? saya tidak tahu kemana perginya, ucap Mahdalena seraya meminta jangan diberitakan karena pelaksanaan penggunaan dana tersebut terkait dengan kebijakan pimpinan mulai Bupati, Sekda dan kepala Dinas Pendidikan Pelalawan. Apa lagi Pak Bupati sedang mencalonkan diri jadi Gubernur Riau.
Mahdalena mengaku sudah berkali-kali meluruskan masalah itu kepada LSM. Mau dicari apa lagi dalam pelaksanaan dana itu? Jika itu diberitakan, saya tidak takut karena tidak melakukan kesalahan, tapi tidak bisa bekerja dengan tenang nanti, akunya. (Sona).