Anggaran Biaya Reses Pimpinan & Aggota Dewan Di Sesuaikan Dengan Kegiatan

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur l Kegiatan rutinitas yang di sebut dengan Reses,yang di laksanakan Pimpinan dan anggota Dewan untuk menampung aspirasi masyarakat di desa dan kecamatan di laksanakan 3 kali dalam satu tahun

Berbeda dengan tahun ini (2019) program reses pimpinan dan anggota Dewan di laksanakan satu kali dalam satu tahun dengan alasan tahun ini tahun transisi antara DPRD yang lama dengan DPRD yang baru terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Melalui Anggaran BOK, Berikut Rincian Setiap Puskesmas

Sekretaris Dewan Alian Suhadi,SPd mengatakan anggaran seluruh kegiatan reses 2019 sekitar 415 Juta,barangkali anggaran tersebut tidak habis terpakai,coba hubungi KPA dan PPTK nya karna kegiatan reses di KPA kan,detail teknis KPA dan PPTK lebih paham ujar nya.

Baca Juga:  Prediksi Belum Memiliki Dasar Hukum, Forum Kades Berangkat Ke Jakarta

Kepala Bagian Humas sekretariat Dewan Drs.Arjan membenarkan kegiatan reses (pimpinan & anggota) DPRD tahun 2019 hanya di laksanakan sekali kegiatan saja kalau tahun sebelum nya 3 kali dalam setahun,hal ini karna tahun ini tahun ahir jabatan anggota DPRD priode 2014 – 2019

Baca Juga:  Bupati Kaur Dukung Peningkatan Kapasitas CPNS dan Kepemimpinan

PPTK Reses Munawar sampai berita di turunkan belum dapat di kompirmasi,tiga kali di sambangi di kantor sekretariat dewan kebetulan ia (PPTK) sedang keluar urusan dinas,di hubungi via telpon nomor PPTK belum dapat tersambung
(Rsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *