Anggaran Belanja Barang Masih Tersisa Di Dalam Kas Negara

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaur memiliki Dua aitem kegiatan yang sama tetapi post mata anggaran berbeda

Berikut rincian anggaran & kegiatan :

– Belanja Barang Jasa (Pakaian kerja lapangan PPKBD dan sub PPKBD) sumber dana DAK 2019 jumlah anggaran 181.500.000,-

Baca Juga:  Bermuatan 28 Penumpang Bus Jurusan Lampung - Bengkulu Terbalik

– Belanja Barang Jasa (Pakaian kerja lapangan PPKBD/sub PPKBD) jumlah anggaran 780.000.000,00

Kepala Dinas Rohina,MSi melalui Kepala Bidang Eftaria Soneta,S.Sos membenarkan ada Dua kegiatan yang sama dengan post mata anggaran berbeda dan anggaran tersebut bersumber dari Dana alokasi Khusus

Baca Juga:  Diduga Pukul Anggota Satpol PP, Ditindaklanjuti Sesuai Ketentuan

Anggaran BBJ belum terserap seratus persen kita mengajukan permohonan sesuai dengan kebutuhan kemudian anggaran yang belum terpakai bukan di kembalikan melainkan sengaja tidak cairkan

Di tambahkan Eftaria Soneta jumlah dana 780 Juta Rupiah yang sudah di belanjakan sekitar 600 Juta Rupiah selanjutnya anggaran 181.600.000 yang di belanjakan 116 Juta Rupiah,anggaran yang belum terpakai masih tetap di dalam kas Negara (Pusat) bukan di dalam Kas Daerah ujarnya Selasa 1/10/2019
(Rza)

Baca Juga:  Organisasi Perangkat Daerah Rembuk, Desa Stanting Bertambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *