Anggaran Alokasi DBHCHT Kota Semarang Senilai Rp.8.727.067.000 Memasuki Akhir Tahun Masih Banyak Yang Belum Terserap

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG

SEMARANG- Pemerintah kota Semarang mendapat alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sebesar Rp.8.727.067.000 dari Kementerian Keuangan RI. Dalam laporan realisasi anggaran belanja DBHCHT Kota Semarang hingga periode 30 September 2021, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp2,074 miliar, sedangkan sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp6,652 miliar.

Sisa anggaran DBHCHT Kota Semarang dari 10 OPD yang menerima plot anggaran adalah Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebesar Rp1,185 miliar dari plot anggaran sebesar Rp1,710 miliar, sehingga anggaran yang digunakan atau terealisasi hanya sebesar Rp525 juta. Lalu RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang sebesar Rp21 juta dari plot anggaran Rp471 juta.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, sisa anggaran Rp776 juta dari plot anggaran pelatihan buruh pabrik rokok sebesar Rp1,3 miliar. Yang paling besar anggaran DBHCHT yang belum terpakai adalah Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang sebesar Rp3,604 miliar dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,628 miliar.

Dinas Perindustrian Kota Semarang, ada sisa anggaran sebesar Rp274 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp401 juta. Sedang untuk Bagian Tata Usaha Setda Kota Semarang, anggaran yang tersisa belum digunakan adalah sebesar Rp187 juta dari plot anggaran sebesar Rp326 juta. Untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Semarang sisa anggaran sebesar Rp136 juta dari plot anggaran Rp250 juta.

Baca Juga:  Jenazah Almarhum Aiptu Dewa Nyoman Mudita Diserahkan Oleh Pihak Keluarga Untuk Dilaksanaan Upacara Secara Kedinasan

Yang menarik adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang masih belum terpakai sama sekali anggaran yang diplot sebesar Rp330 juta. Sedang Diskominfo masih ada sisa anggaran sebesar Rp37,5 juta dari plot anggaran Rp150 juta, begitu juga Satpol-PP Kota Semarang masih ada sisa anggaran Rp97,8 juta dari plot anggaran Rp150 juta.

Dana Pemanfaatan DBHCHT terkait sisa anggaran alokasi DBHCHT Kota Semarang yang diduga belum terserap secara maksimal, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa intinya dana DBHCHT di Pemkot Semarang dalam penggunaannya atau pemanfaatannya itu ada 3, yaitu untuk Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50%, Kesehatan 25% dan Penegakan Hukum 25%.

“Sedangkan untuk perinciannya biar nanti pak Widoyono bisa menjelaskan. Untuk penjelasan lebih lanjutnya mungkin Saya persilahkan pak Wido untuk dapat menyampaikan,” jelas Iswar Aminuddin kepada awak media didampingi oleh Widoyono (Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Kota Semarang), Margaritha Mitha Dewi Sopa (Ka Bag Perekonomian & SDA) dan Mekarsari Sulitiasningrum (Kasubag Bina Usaha Sekda Kota Semarang) di ruang pertemuan Sekda Kota Semarang, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:  Program KB Tanah Datar Sukses Sejak Tahun 70 an

Secara terperinci, Widoyono menjelaskan bahwa DBHCHT Kota Semarang tahun 2021 adalah sebesar Rp8.727.067.000,-, sedang dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan No 206/2020, Surat Kemendagri No 906/2021, Pergub Jateng No 47/2020 dan Peraturan Wali Kota Semarang No 63/2021.

“Untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, melalui BLT akan di bagikan kepada buruh pabrik rokok di Kota Semarang, kemudian pelatihan profesi dan bantuan usaha. Yang kesehatan 25% untuk premi iuran JKM BPJS, peningkatan kesehatan masyarakat, mendukung penurunan angka stunting dan pengadaan pembuatan sarpras kesehatan,” terangnya.

Penegakan hukum 25% kata Widoyono untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau, operasi bersama pemberantasan cukai ilegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga:  Dalam Menjaga Sinergitas Demi Kedaulatan NKRI, Kodim 0307 Dan Polres Tanah Datar Gelar Panggung Prajurit.

“Untuk detailnya, yang 25% itu Dinas Kesehatan Rp1,7 M, RSWN Rp471 juta. Disnaker Rp1,3 M, bagian perekonomian Rp3 M untuk BLT. Yang penegakan hukum itu Rp2,1 M, yang diampu oleh 6 OPD, yaitu Dinas Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, Satpol PP dan Tata Usaha,” kata Widoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Laporan Realisasi Belanja DBHCHT yang ada di Bapenda Kota Semarang, pembagian atau penyerapan untuk 10 OPD Kota Semarang yaitu untuk Dinas Kesehatan mendapat plot anggaran Rp1.710.455.086, RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang sebesar Rp471.311.664,-, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp1.309.060.050,-, Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang sebesar Rp3.628.301.218,-, Dinas Perindustrian sebesar Rp401.278.000,-, Bagian Tata Usaha Kota Semarang sebesar Rp326.660.982,-, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan sebesar Rp250.000.000,-, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata sebesar Rp330.000.000,-, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik sebesar Rp150.000.000,- dan Satpol PP Kota Semarang sebesar Rp150.000.000.

(Aset-DK)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB