Provinsi Jawa barat, Cirebon – Detikkasus.com
Adanya Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Anggaran sebesar 300jt kurang lebih di duga digunakan keperluan pribadi oleh Kepala Desa Cipanas, Pasalnya dari temuan dilapangan kuwu memiliki sangkutan hutang sebesar 250jt terhadap salah satu Pengusaha/Pemborong dari CV.Syifa Jaya Mandiri untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Saat dikonfirmasi (23/10/17) Banu Kepala Desa Cipanas membenarkan bahwa anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) digunakan untuk kebutuhan diluar hal tersebut, terangnya.
Kuwu Banu mengakui atas kesalahannya yang diluar prosedural, sehingga dalam hal ini kuwu Banu memiliki rasa bersalah terhadap masyarakat Desa Cipanas dan pemerintah kab.cirebon.
Saat ditemui (23/10/17) Pengusaha yang bernama Iwan ( CV.Syifa Jaya Mandiri ) (35) sangat menyayangkan adanya permasalahan sengketa yang belum terbayar sebesar 250jt, sedangkan pencairan anggaran dari pemerintah pusat tentang Jalan Usaha Tani sebesar 300jt kurang lebih sudah dicairkan oleh pemerintah untuk desa Cipanas.
Diduga penggunaan anggaran (JUT) sekitar 300jt masuk ke kantong pribadi yang disinyalir untuk menahan proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum perangkat desa yang sedang bermasalah hukum.
Dalam hali ini, pengusaha yang bernama iwan menyayangkan atas peristiwa rancuhnya penggunaan anggaran yang tidak terarah oleh Kuwu/Kades Banu Rengga, sehingga berdampak luas, imbuhnya. ” ( LUBIS // HADI )”