Detik kasus.com | Sergai – Sumut
Proyek Foodcourt yang dianggarakan dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) sejak tahun 2022 dan tahun 2023, hal ini menjadi sorotan media pasalnya ada keganjilan dalam penggunaan anggaran APBD Sergai.
Pantauan awak media Senin 29/05 sekitar pukul 11:45 WIB, Pembanguan proyek tersebut masih berjalan hingga saat ini dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp.692.055.940.28 dimenangkan oleh CV Permata Kasih beralamat Jalan Perniagaan No 94 Lingkungan VI Kelurahan Setabat Baru Kecamatan Setabat Kabupaten Langkat sesuai tender yang dilakukan oleh pihak LPSE Sergai.
Namun anehnya pada tahun 2023 Pihak LPSE Kembali melakukan tender dengan pekerjaan yang sama dan pemenang tender yang berbeda yakni CV Buana Perkasa alamat jalan Selamat Pulau No 101 Medan dengan anggaran Rp.691.897.182.00.
Kabid Tataruang dan Bangunan Yulius Edison Sinaga mengatakan saya baru beberapa bulan di bagian ini jadi saya hanya menjawab sebatas yang saya tau saja, untuk lebih lanjut boleh orang Abang konfirmasi Wahyu bagian PPK (Pejabat Pembuat Komitment) ” setahu saya semua keterbatasan anggaran makanya dikerjakan secara bertahab.
Awak media mencoba Konfirmasi Sekretaris KPU Sergai Wahyu Umara Sekaligus Sebagai PPK Kegiatan tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan terkait bangunan tersebut benar kita menganggarkan cukup besar dengan anggaran 2 Miliyarl lebih, namun pekerjaannya bertahap dikarenakan keterbatasan anggaran yang kita miliki, dasar itulah kita terus melakukan program berkelanjutan, dengan melakukan bertahap jelasnya, (@$