Anggap Ringan Vonis Dimas Kanjeng, Istri Ismail Histeris | Detik Kasus Probolinggo Nanang.

Rabu, 2 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, detikkasus.com – Istri Ismail Hidayah, Bibi Rasenjam turut mengikuti sidang vonis Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Mendengar Dimas dijatuhi18tahun,Bibi kecewa dan tidak terima putusan hakim.Vonis 18 tahun kepada Dimas ini terkait kasus pembunuhan Dimas kepada muridnya yang bernama Abdul Ghani. Sedangkan, suami Bibi, juga merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng,namun kasusnya belum disidangkan.Kedatangn Bibi, ini membuat suasana PN Kraksaan mendadak jadi ramai dan memantik perhatian ratusan para pengikut Dimas Kanjeng. Pasalnya, Bibi mengamuk dan berteriak. Minta keadilan ke pihak majelis hakim.
“Hai majelis hakim, pembunuh kok divonis ringan, ada apa ini. Pembunuh kok hanya divonis 18 tahun penjara, mau di kemanakan keadilan ini!” teriak Bibi Rasenjam, di depan ruang persidangan PN Kraksaan,Selasa (1/8/2017). Bibi terus berteriak karena tidak terima putusan tersebut. Menurut dia lebih baik jadi pembunuh saja jika hukumannya ringan.
“Lebih baik jadi pembunuh saja, jika membunuh orang tidak bersalah hanya dijatuhi hukuman yang ringan,” teriak Bibi.Dia bercerita tentang kejamnya kasus pembunuhan yang menimpa suaminya.”Suami saya sedang Salat Magrib, tiba-tiba dibunuh dan dibuang. Coba bayangkan saja, siapa yang akan terima kalau seperti ini ceritanya. Nyawa harus dibayar dengan nyawa dan ini bagi saya tidak adil,” ucap Bibi. (Team).

Baca Juga:  Memperingati HUT RI Di Wilayah Binaannya Babinsa 0816/13 Wonoayu Hadiri Undangan Pengajian Umum Memperingati HUT RI ke 74 Di Wilayah Binaanya

 

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB