ANEH TAPI NYATA LAGI-LAGI OKNUM ISTRI KADES ATUALUO MARHENDA WATI GULÕ, S.Pd TIDAK MENGHARGAI HARI PERINGATAN RA. KARTINI

Jumat, 27 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias induk | Detikkasus.com – Sebagai Hari Kartini adalah hari yang diperingati bertepatan dengan hari kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raden Ajeng Kartini (RA Kartini) pada tanggal 21 April setiap tahun sejak tahun 1964 oleh seluruh bangsa Indonesia. Tujuan peringatan Hari kartini adalah untuk memperingati9 dan menghormati perjuangan R.A. Kartini untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang. Perayaan ini selayaknya mengandung makna mendalam mengenai emansipasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan gender. Peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional

Baca Juga:  Guna Menemukan Titik Terang, Polrestabes Surabaya Gelar Rekontruksi Ulang | Reporter : Z,Arifin.

Dengan demikian salah seorang istri kepala desa Atualuo Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, an : MARHENDA WATI GULÖ S.pd tidak mematuhi dan menghargai hari besar kelahiran pahlawan Nasional Raden Ajen Kartini dengan tidak memakai Baju Batik Kebaya sebagai hari peringatin ulang tahun RA Kartini , dengan hal tersebut nampaknya Marhenda Wati Gulö S.Pd  tidak mematuhi dan tidak sopan dalam mengikuti acara tersebut dengan sifat kemauan keras kepala.

Baca Juga:  Desa Lahemo Rapat Pertanggung jawaban APBDes TA 2019

Sesuai perintah dari Ketua TP. PKK Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias mengatakan bahwa seluruh istri kepala desa se kecamatan Ma’u harus diwajibkan memakai baju kebaya kartini dalam memperingati hari besar pahlawan Nasional.

Baca Juga:  Agar Taat Aturan dan Disiplin Berkendara Dengan Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan di Malam Tahun Baru

Dengan hal tersebut salah seorang masyarakat di kecamatan mau yang tak disebut nama mengatakan bahwa itulah bodonya marhenda wati Gulö dikirain acara tersebut acara keluarga bapaknya sehingga dia bersewenang-wenang untuk membuat atauran sendiri.

Ketika awak media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada ketua TP. PKK melaui via seluler kecamatan Ma’u kabupaten Nias tidak di respon.(team)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB