Disinyalir Terkesan, Tertutup Dan Tidak Transparan Terhadap Pihak Publik.
Aceh |Detikkasus.com -Cukup gawat dan cukup aneh, dengan hasil penangkapan jenis rokok ilegal. Secara di bentuknya team gabungan oleh pihak bea cukai (bc) daerah provinsi aceh, yang turun ke daerah lokasi. Tepatnya, di desa gampong alue dua (2) Bakaran Bate kecamatan langsa barat.
Dari berbagai institusi atau pun instansi pemerintahan kewilayahan setiap daerah kabupaten/kota yang telah di bentuk, disinyalir terkesan tertutup dan tidak transparan terhadap pihak publik. Yang telah di tangkapnya hasil rokok berbau ilegal itu, oleh team gabungan bea cukai provinsi aceh tersebut.
Ketika wartawan media online ini menerima himpunan informasi, dari salah satu nara sumber yang dapat di percaya. Serta juga, enggan nama dan hatinya mau di sebutkan, oleh wartawan media ini. Kemarin, rabu 04/12/2024 sekitar pukul.15.24.wib. Bahwa adanya melakukan penangkapan, yang di betul team gabungan oleh bea cukai daerah provinsi aceh serta kewilayahan tergabung juga, dari pihak polisi militer. Satpol pp kabupaten/kota, bersama dengan pihak bea cukai daerah kota langsa.
Pada berikutnya, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi, kepadanya salah satu seorang dari pihak kantor bea cukai bidang penindakan. Dengan sapaan panggilan, “fitra”. Melalui chat whatsapp selularnya itu, mempertanyakan. Juga melakukan langsiran hasil dokumen foto gambar, sewaktu melakukan team gabungan penangkapan rokok ilegal tersebut. Di seputaran alue dua kepadanya pihak bea cukai langsa bidang penindakan, namun itu pula. Sapaan panggilan “fitra” itu. Langsung merespon dan membalas dengan mengomentari kepada wartawan media online ini, di nomor selular 085312xxxx98.
“Wa’alaikumsalam, Apa tuh bang yg perlu di konfirmasi?”. Sebutnya “fitra”, yang terkesan berpura-pura bertanya alias berlagak sok culun itu. Senin 09/12/2024, sekitar pukul.10.52.wib. Lanjut kembali, wartawan media online ini. Menyampaikan konfirmasi kepadanya “fitra” itu, Tentang hasil penangkapan itu bg..yang di gambar itu bg..berapa bg..semua jumlahnya barang bukti bg, Tentang hasil tangkapan barang bukti rokok ilegal bg.
“Fitra” itu pun, membalasnya kembali. Dia mengomentari, “Oh itu kegiatan dr kanwil aceh bang. Kami BC langsa mengawal saja, Coba kami konfirmasi ke kanwil dulu ya”. Ujarnya, “fitra” tersebut pada sekitar pukul.11.18.wib. Di karenakan masih penasaran wartawan media online ini, kembali melakukan konfirmasi kepadanya “fitra” itu, melalui chat whatsapp selularnya. “Ni wilayah mana bg.. Ijin bg..ni kantor satpol mana bg..gabungan, Kira-Kira org bc langsa ada kan bg…terus apa benar BBnya di titipkan oleh bc provinsi aceh ke bc langsa bg. Tanyanya kembali, oleh wartawan media online ini sekitar pukul.13.15.wib pada saat itu hari juga.
Sebutan panggilan dan sapaan “fitra” tersebut, mengomentari juga mengakhiri penyampaian keterangannya kepada wartawan media ini. “Wilayah BC aceh bang, Ini foto kapan ya?. Yg di foto abang di atas itu orang kanwil bc aceh itu bang, Ada bang, Tapi itu giat kanwil, kami konfirmasi dulu ya ke kanwil bc aceh..Hasil operasinpasarnya”, cetusnya “fitra” kepada wartawan media online ini sekitar pukul.13.51.wib.
Yang lebih serunya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba menyampaikan beberapa foto gambar kepadanya, pada sewaktu melakukan penangkapan alias penindakan rokok ilegal itu. Serta juga mencoba menghubungi selularnya kepala satuan polisi pamog praja (kasat pol pp) kota langsa, di nomor selularnya itu 085270xxxx71. Terhubung olehnya itu, bung rudi selamet. Dan langsung melakukan konfirmasi, apakah benar dalam pada foto gambar tersebut pernah terjadi.
Bung rudi selamet pun, langsung menimpalinya kata komentarnya. “Memang benar itu, sempat pernah dilakukan. Dengan secara gabungan dari pembentukan tema bea cukai daerah provinsi aceh, jadi masing-masing kewilayahan daerah kabupaten/kota. Kami di minta untuk mendampingi oleh pihak bea cukai aceh, dengan secara team gabungan. Kalau tentang hasil penangkapan rokok ilegalnya, yang di temukan. Ada sekitar dua puluh tiga (23) selop rokok ilegal, dan barang buktinya di titipkan kepada pihak bea cukai kota langsa”. Ucapnya, kasat pol pp daerah kota langsa tersebut. Pada hari senin 09/12/2024, sekitar pukul.12.29.wib.
(Jihandak Belang)