Detikkasus.com | Labuhanbatu Kamis (27/06/2019), Andrea Nuzul Manik SSTP selaku Camat di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Beliau tertutup informasi terkesan seakan “Kelakuan ataupun perbuatan SARBAINI Siregar yang menerima uang senilai 250 ribu rupiah, Terkesan hanya untuk dilindungi”. Camat itu adalah bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentunya orang yang berpendidikan dan seharusnya sangat tanggap terhadap informasi yang disampaikan Masyarakat atau LSM maupun Wartawan.
Sekecil apapun informasi yang diterima Andrea Nuzul Manik SSTP sebagai Pak Camat, Sebaiknya jangan disepelekan sebuah informasi agar tidak menjadi dilema yang berkepanjangan bahkan bisa jadi merenggut nyawa , “Ibarat sebuah virus kecil” Jika tetap terus menerus virus itu dipelihara, Virus itu akan membesar lantas kemudian bisa jadi membunuh tuannya. Ujar ADI SUBAGIO S A,g
Diedisi yang lalu tentang permainan yang amat terbilang mukhtahir, tentang Praktik Kerja Industri (Prakrin) di Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara, Uang siswa tersedot sekitar Dua Ratus Limah Puluh Ribu (250) Rupiah, untuk pembelian CAT guna untuk mencat sekitar ruangan kantor kelurahan cendana, Uang tersebut berasal dari siswa sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat, Pada sa’at siswa tersebut membutuhkan Sertifikat Prakerin guna penambahan nilai di tempat sekolahnya, Ternyata sang siswa hanya bisa menanggung kecewa akibat SERTIFIKAT PRAKERIN tidak bisa diterimanya.
Sarbaini Siregar Sekretaris dikelurahan cendana adalah penerima uang Prakerin sesuai yang disampaikan oleh nara sumber, Akan tetapi ANDREA NUZUL MANIK SSTP Selaku camat atau bagian dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di Kecamatan Rantau Utara, Malah terkesan hanya untuk melindungi SARBAINI sebab konfirmasi dari awak media melalui situs WhatsAAp tidak ditanggapi, Bahkan awak media sudah berupaya untuk menemuinya diruang kantor kerjanya tetapi tidak ada sekitar pukul 15:45 wib. Ujar Stafnya ( J. Sianipar )