Andi Mariattang Dukung KPU tidak Akomodir Caleg Bermasalah

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai, Sulawesi-Selatan. Detikkasus.com- Kebijakan Komisi Pemilihan Umum untuk tidak mengakomodir calon bermasalah dinilai Andi Mariattang, politisi PPP sebagai langkah dini untuk menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

Seperti diketahui, KPU menjadwalkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung pada 8-12 Agustus 2018. Untuk penetapan tersebut KPU akan berpegang PKPU Nomor 20 Tahun 2018 .’’ Saya setuju sebelum maju menjadi Caleg, setiap kader partai politik harus clear latar belakangnya agar masyarakat mampu menilai mereka secara utuh, dan saya percaya semua partai tidak akan mengambil resiko mencalonkan figur yang bermasalah,’’kata Mariattang.

Baca Juga:  Kades Sumbersuko Dilaporkan Ke Ombudsman Jatim, Duduga Mempersulit Pelayanan Publik.

Kader partai berlambang Ka’bah ini yakin, partainya konsisten menjalankan PKPU tersebut, di mana dalam penyeleksian calon secara internal akan memajukan kader kader terbaik, dan tidak bermasalah hukum, seperti mantan koruptor, terlibat narkoba dan pelaku kejahatan seksual anak.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji,SIK. Bertindak Selaku inspektur upacara 

Andi Mariattang dalam kiprah politiknya merupakan mantan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dua periode dan juga dikenal sebagai penggiat anti korupsi. Saat ini, ibu dengan 3 orang anak ini akan menjajal kembali kemampuannya untuk bertarung sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel II. Salah satu jejaknya sebagai penggiat anti korupsi ketika diundang KPK sebagai salah satu pembicara dalam Lokakarya Etika dan Nilai Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Korupsi, di Bogor tahun 2012 yang lalu.( Akmal )

Baca Juga:  Terus Himbau Warga Untuk Tertib Berlalulintas, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB