Anak Yang Masih Bau Kencur Bekerja di-PT Sembada Sennah Maju

Detikkasus.com l Labuhabatu – Sumut

(04/10/2019) Pantauan awak media dilokasi Blok B3 milik PT Sembada Sennah Maju (Evans Grup), Ada dua anak Wanita dan satu Pria yang masih terbilang bau kencur, Terlihat sedang istirahat dikarenakan kelelahan, Setelah bekerja mengutip brondolan buah kelapa sawit, dan melangsir buah kelapa sawit dengan menggunakan Argo atau biasa disebut Angkong, “Ironisnya lagi ketiga anak yang masih terbilang bau kencur tidak ada menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Bahkan Yang berstatus Karyawan yang bekerja sebagai Pendodos/Pengegrek buah kelapa sawit juga tidak memakai APD Alat Pelindung Diri, Seperti jenis Helem Kaca mata Sarung tangan Masker maupun Sepatu”.

 

Ditempat yang berbeda, awak media menemukan Daerah Aliran Sungai bilah, Terdapat kebun kelapa sawit milik PT Sembada Sennah Maju (Evans Grup) dan badan ruangan berbentuk rumah kecil, Yang isinya ada mesin penghisap air dari sungai bilah, yang memungkinan besar air sungai bilah tersebut di gunakan oleh PT Sembada Sennah Maju, Untuk kebutuhan seluruh karyawan

RINTO M SIDABUTAR Manager PT Sembada Sennah Maju (Evans Grup) melalui situs WhatsApp beliau mengatakan, “Kalau mengenai Daerah Aliran Sungai DAS sudah dihutankan kembali, Sudah banyak ditanami jenis kayu hutan, Kalaupun masih ada terlihat kelapa sawit, Itu tidak pernah dipupuk atau dirawat. Ujar RINTO

Baca Juga:  Terjunkan Personil Laksanakan Razia Ranmor Guna Tegakkan Aturan Berlalulintas di Jalan Raya

RIDOI PASARIBU selaku mandor di PT Sembada Sennah Maju (Evans Grup) melalui layanan situs WhatsApp beliau mengatakan “Kami tidak ada mempekerjakan anak yang masih bau kencur, Jenis pekerjaan mengutip brondolan buah kelapa sawit, Sa’at ini menjadi bagian dari kontraktor”. Keliru bangat jika sesinya hanya melihat dari sudut pandang yang berbeda. Ujar Ridoi Pasaribu

BOSWEL GULTOM Ketua Koperasi Serba Usaha Sennah, Pemenang tender kontraktor dalam menangani borongan pekerjaan, Atau sebagai motor pembantu untuk menggerakkan kelancaran usaha PT Sembada Sennah Maju, Agar dapat mengejar target yang di harapkan”. Melalui layanan situs WhatsApp Boswel Gultom mengatakan:

(1). Koperasi tidak pernah mempekerjakan anak di bawah umur, (2) Koperasi hanya mempekerjakan pengutip brondolan, Tidak mempekerjakan pemanen, (3) Pekerja pemanen di sennah punya kewajiban untuk mencapai output ha panen, (4) Koperasi tidak mempekerjakan anak yang belum punya KTP dan APD di berikan. Ujar Boswel Gultom

Baca Juga:  KETUA GABUNGAN JALASENASTRI KORPS MARINIR KUNJUNGI KELUARGA PRAJURIT MARINIR WILAYAH SURABAYA

ADI SATRIA ARMADI sangat menyangkan ternyata di zaman yang serba canggih ini, Ternyata masih ada anak yang masih bau kencur bekerja. Haknya sebagai anak yang seharusnya masih berada di bangku sekolah, “Kisah ini sangat mirip dengan masa lalu ketika dijajah oleh bangsa lain”. Diperas tenaganya dan dinikmati keuntungannya, Jika ketauan terjadi kecurangan tersebut tidak ada yang mau untuk mengakuinya.

 

Disuatu sisi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara, Tidak tertutup kemungkinan turut serta, “Melegalkan anak yang masih bau kencur berada bekerja di PT Sembada Sennah Maju”. Terlihat dari pakta temuan di lapangan, dan kalau memang Dinas Tenaga Kerja tidak melegalkan anak yang masih bau kencur bekerja, Tentunya pengawasan yang ketat harus mereka lakukan. Ujar ADI SATRIA ARMADI

 

YUNUS LAIA mengatakan “Kejadian anak yang masih terbilang bau kencur sudah terpaksa bekerja, Adalah bagian dari bentuk pandainya Ular-ular itu memainkan teriknya, Sehingga santapannya menjadi taruhan yang tak penting untuk mereka pikirkan”. Dengan kejadian seperti ini, Sudah selayaknya agar penampung CPO tidak mengambil minyak kelapa sawit dari PT Sembada Sennah Maju (Evans Grup), Kalaupun pencapaian program sertifikasi baik itu RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability Carbon Certifite) dan ISPO (Indonesia Palm Oil). Di mana kesemua sertifikasi ini merujuk pada undang-undang yang berlaku di tiap-tiap Negara terlebih untuk permasalahan ketenaga kerjaan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Waru.

 

Terlebih ISPO yang disebut mandatory atau harus di punyai oleh tiap-tiap entrepreneur perkebunan kelapa sawit bahkan juga petani sendiri harus mematuhi semuanya prinsip dan criteria yang tertuang di dalamnya. Di perkebunan kelapa sawit pekerja di wajibkan memakai alat pelindung diri sesuai sama jenis pekerjaan yang di kerjakan karena alat pelindung diri yang di pakai di cocokkan dengan potensi kemungkinan yang dihadapi oleh pekerja saat melakukan kesibukan pekerjaannya. Ujar YUNUS LAIA

(J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *