Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang – Sworang anak berumur belasan tahun diduga telah di culik, penculikan itu terjadi pada hari Selasa, (20/02/2018) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun. Timur Sawah, Desa. Pandanwangi, Kecamatan. Tempeh, Kabupaten. Lumajang , Jawa Timur.
Pasalnya, anak yang telah di rawat oleh AFON (35) asal Desa. Jatirejo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang, tiba-tiba hilang tanpa di ketahui kemana rimbanya.
Identitas Anak yang hilang adalah M. SAIYEN, 11 Tahun, Laki-laki, asal Sekolah MI, Dusun. Timur Sawah, Desa. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Sementara informas dari seorang sumber H. HOLLAH, asal Dusun. Timur Sawah, Desa. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang diketahui penculikan diduga dilakukan oleh Mr. X
Menurut Sub Bagian Humas Polres Lumajang, IPTU. Basuki Rahmad, SH, mengungkapkan,” Anak Korban telah dirawat oleh ROZI sebagai Saksi sejak dari Kecil. Saksi ROZI mempunyai permasalahan hutang piutang dengan Pelaku yang merupakan orang dari daerah Solo. Pada waktu itu Pelaku datang dengan maksud untuk menagih hutang kepada Saksi. Dan karena Saksi tidak mau menemui Pelaku, akhirnya Pelaku mengajak anak Korban dengan maksud untuk mencari Saksi. Namun ternyata sampai sekarang, anak Korban tidak dikembalikan”, lanjutnya
“Pada Hari Selasa, Tanggal 20 Pebruari 2018, telah datang orang-orang berasal dari daerah Solo ke rumah ROZI dengan maksud untuk menagih hutang. Namun rupanya ROZI tidak mau menemui sehingga orang-orang tersebut menunggu lama. Karena telah menunggu lama, akhirnya orang-orang tersebut mengajak M. SAIYEN (Anak) dengan alasan untuk menunjukkan keberadaan ROZI, Namun sampai saat dilaporkan, Rabu (21-02-2018), anak tersebut tidak kembali ke rumah Sdr. ROZI”, Ungkap IPTU. Basuki Rahmad, SH.
“Sampai saat ini Polisi terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut”, Pungkasnya. (RN).