Anak Mantan Ketua Umum ASPEKNAS ini Disinyalir Pakai Ijazah Palsu, Decky Achmad : “Saya Tahu Betul, Siapa itu Yuli Fitria !”

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikkasusNews.com, | Pekanbaru – Riau,-

Kendati telah menerima putusan akhir dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terkait perkara kasus ITE yang menjeratnya, Decky Achmad selaku anak dari Mantan Kepala Dinas PU Pekanbaru, dengan lantangnya membuka tabir misteri penggunaan ijazah Palsu yang dilakukan oleh Yuli Fitria ST, yang merupakan Ketua Umum ASPEKNAS sekaligus anak mantan Ketua Umum dan Pendiri ASPEKNAS yang juga dikenal sebagai kontraktor senior atas nama Ujang Ompong (H Zainal Arifin-red).

Merujuk dari keluarnya surat balasan Ombudsman Republik Indonesia, dengan nomor : B/256/L.M.21-K7/0350.2019/I/2020, pertanggal 5 febuari 2020 telah memastikan, bahwa dugaan atas penggunaan Ijazah Palsu oleh atas nama Yuli Fitria dengan permohonan surat Register ke Ombudsman RI : 0305/LM/VII/2019/JKT tanggal 24 Juli 2019 telah terjawab pada poin ke-2, bahwa Ijazah yang dimaksud tidak ditemukan alias disinyalir Palsu.

Baca Juga:  Puluhan warga desa Podorejo geruduk Mapolsek Sumbergempol

Menindaklanjuti informasi ini, (7/3/2020) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Provinsi Riau bersama-sama dengan Decky Achmad dkk berencana akan melakukan Gugatan Hukum maupun Perlawanan Administrasi ke oknum atas nama Yuli Fitria ST.

“Saya sudah perintahkan kesemua anggota, simpatisan maupun pengurus LSM Anti Korupsi Pilar Bangsa Provinsi Riau, bahwa Dugaan atas Penggunaan Ijazah Palsu atas nama Yuli Fitria akan segera kami kasuskan, baik itu dari sisi perlawanan Administrasi maupun Aksi Demonstrasi ke pihak Polda Riau dan LPJKN” tutur Tengku Muhammad Rasyid.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah Selesai Pengamanan Solat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban, Bhabin Seririt Langsung Sambangi Warga Binaan

Ditempat terpisah, Asosiasi Praktisi Hukum Indonesia Provinsi Riau menilai dugaan itu wajar-wajar saja. Penggunaan ijazah palsu oleh siapapun harus ditindak dengan tegas, apalagi dia adalah seorang yang masuk dalam bahagian perusahaan maupun organisasi yang berbadan hukum resmi, seperti ASPEKNAS ini.

“Apapun alasannya, kalau dugaan itu terbukti benar, maka saudari Yuli Fitria ST mesti digugat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun kalau tidak benar, maka tidak ada alasannya yang bersangkutan untuk menjawab secara resmi (tertulis) atas dugaan tersebut” tutur AA Fahmi SH.

Baca Juga:  Bupati Kampar: "Semoga Anggota DPRD Provinsi Riau Dapat Perjuangkan Pembangunan bagi Kampar

Terakhir, dari pihak LSM akan segera mempersiapkan Aksi Demonstrasi untuk menuntut dugaan yang dimaksud, dengan harapan agar pihak penegak hukum dapat segera Menindaklanjuti hal tersebut. “InshaAllah, oknum atas nama Yuli Fitria ST, yang notabene adalah Anak dari kontraktor, mantan Narapidana Kasus Korupsi sekaligus mantan Ketua Umum dan Pendiri ASPEKNAS, Zainal Arifin alias Ujang Ompong, harus ditindaklanjuti secara serius” ungkap TM Rasyid, menutup pernyataan persnya. (Tim red)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB