Tulungagung l Detikkasus.com – Setelah sekitar 6 bulan ini di Tulungagung sedang marak perjudian Lotre Rokok yang kebanyakan di warkop kini mulai marak permainan capit boneka.
Dalam permainan yang menyerupai lotre ketangkasan ini selain melanda orang dewasa sebagai konsumennya juga menjamut di kalangan temaja dqn anak-anak, hal ini membuat ibu – ibu rumah tangga resah karena suami dan anak – anak mereka pengeluarannya menjadi bertambah karena permainan tersebut. Dengan adanya permainan ini banyak mendatmgkan keuntungan bagi pelaku atau pemilik permainan tersebut lebih parahnya bisa membuat anak-anak ketagihan akan permainan itu.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan didapatkan data dan informasi sebagai berikut :
Di hampir semua wilayah Tulungagung saat ini banyak ditemukan permainan capit boneka di toko – toko diantaranya kecamatan Kota Tulungagung, kecamatan Sumbergempol, kecamatan Ngunut, kecamatan Boyolangu, kecamatan Campurdarat, kecamatan Karangrejo dan kecamatan Pagerwojo.
Disini diduga kuat bos permainan tersebut menurut informasi dari masyarakat adalah seorang penduduk Jawa Tengah yang indekost di daerah Boyolangu. “Bosnya indekost di Boyolangu”, ujar Slamet (50thn) warga desa Boyolangu.
Disamping itu juga diduga permainan capit boneka tidak memiliki izin meskipun permainan capit boneka tidak memiliki izin tetap berjalan lancar sampai berbulan – bulan tanpa kendala.
Secara matematis dalam sehari satu tempat bisa menghasilkan sekitar 200rb sehingga dalam 1 (satu) minggu bisa sampai 1 (satu) juta rupiah sebagai setoran, satu koin harganya seribu rupiah, dan untuk sewa tempat adalah Rp 125.000,- per 15 hari, dan komisi bagi tempat permainan adalah 5% dari setoran.
“Maraknya permainan tersebut di perkirakan sudah berjalan kurang lebih selama 3 (tiga) bulan terakhir.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pelanggan permainan tersebut adalah kebanyakan anak – anak sekolah”, lanjut Slamet.
Sementara itu pihak Polres melalui KH saat dikonfirmasi, pada hari senin 11/10/2021. mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut karena belum ada pengaduan dari masyarakat.
“Jika hal ini benar dan ada bukti tentunya kami pasti akan menindaklanjuti dan pasti akan kami proses secara hukum, agar pelaku ada efek jera dan yang lain tidak akan melakukan hal yang sama”, ujarnya.
Sampai pada diterbitkannya berita ini pemilik permainan ini belum bisa ditemui karena jarang berada di tempat. (Redaksi)