Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah dan mengamankan wilayah dari tindak Kriminalitas utamanya C3 Curat, Curas dan Curanmor serta Tindak Pidana lainnya, pada hari Rabu tgl 8 Nopember 2017 Jam 02.00 wita 3 Orang personil Unit Opsnal Polsek Seririt dari Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Ipda Nym Bagiada, SH melaksanakan Kring Diwilayah Hukum Polsek Seririt.
Pelaksanaan Kring diawali dari beat Selatan Desa Ringdikit yang merupakan rawan tindak kriminal, di Desa tersebut Panit bersama personilnya melaksanakan Penyelidikan, Pengintaian serta Penyanggongan terhadap pelaku tindak kriminalitas. setelah situasi dirasakan cukup aman, Kanit bersama personilnya kembali menyisir Desa Bubunan berkolaborasi dengan beberapa anak anak muda yang masih melek dipinggir jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, Panit menghimbau agar Mayarakat tidak menkonsumsi minuman beralkhohol dan terlibat dalam Balapan liar karena berakibat dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, lebih baik turut serta menjaga keamanan Desanya sehingga situasi tetap kondusip, apabila melihat hal hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek Seririt atau Bhabinkamtibmas setempat.
Setelah situasi setempat dirasakan kondusip, Panit dengan Personilnya kembali Shape House depan pasar Seririt pada pukul 04.00 wita antisipasi terjadinya Curanmor mengingat aktifitas warga dipasar mulai meningkat.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi dalam konfirnya menjelaskan, “Untuk menghindari terjadinya Gangguan Kamtibmas selain dilaksanakan patroli Mobiling oleh Unit Sabhara, patroli perlu dilanjutkan oleh unit Opsnal untuk melaksanakan Kring berupa Penyelidikan atau penyanggongan ditempat tempat yang dianggap rawan, dengan tujuan disamping untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, juga membuat rasa aman dan nyaman Masyarakat dalam beristirahat”, ucap Kapolsek.(EK)