Polda Bali, Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas di jalan , maka pada hari Kamis tgl 02 Nopember 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 13 Personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU MD SUARMA melaksanakan giat Riksa ranmor Imbangan Ops Zebra Agung 2017 yang dilaks di Jln Pb Sudirman Wilkum Polsek Seririt Polres Buleleng.
Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 53 jenis ranmor.Ditemukan 2 pelanggaran . Dirinci : 1 spm tanpa sim dan 1 spm STNK habis masa berlaku, ditindak dengan tilang,BB yang disita 1 lbr STNK, dan 1 lbr sim ,sedangkan TO orang atau barang berbahaya nihil.
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul kesadaran untuk mentaati segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya ,ujar Kapolsek.(EK)