Amankan Puluhan Botol Miras Polsek Kaliwedi Gencarkan Ops Pekat

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI,S.H pimpin langsung giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Kaliwedi dengan sasaran peredaran miras, Sabtu (20 mei 2023) malam.

Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Kaliwedi, ” Minuman beralkohol yang memabukan atau minuman keras (Miras) merupakan barang berbahaya, sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, oleh karna itu kami dari Petugas Kepolisian Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat” ucap kapolsek Kaliwedi

Baca Juga:  Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Kapolsek juga menginformasikan bahwa hasil penggeledahan yang di lakukan Polsek Kaliwedi di warung milik Sdr ” S ” yang beralamatkan di Ds Guwa Lor kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon petugas berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras berbagai macam merek dan ukuran kemudian miras yang di amankan dan di sita oleh petugas tersebut semuanya di bawa ke Mapolsek Kaliwedi guna di lakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Jenguk Lurah yang Sedang Sakit

Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI S.H mengatakan ” Bahayanya Miras dan narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya”

Baca Juga:  Polresta Cirebon raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO dari Kapolri

“Kegiatan ini harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian”.

“Upaya pemberantasan miras yang di lakukan Pihak Kepolisian semata – mata demi terciptanya situasi yang aman dan Kondusif,dan juga upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu miras ” Ujarnya.

(Amy)

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB