Amankan Kegiatan Warga, Bhabinkamyibmas Desa Bestala Laksanakan Pam Arus Lalulintas

Senin, 8 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi kondusif dalam rangka amanya aktifitas warga, pada hari sabtu tgl 6 Januari 2018 jam 07.30 wita isai melaksanakan Turba Pagi, Bhabinkamtibmas Desa Bestala Wilkum Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng Aiptu Pt Arya Sutresna lanjut mengamankan arus lalin terkait dengan warga Ds Kalianget membuat taman dipinggir jalan disimpang empat Ds Kalianget.

Baca Juga:  Kegiatan Bina Desa Di Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Dalam giat tersebut Bhabin Ds Bestala melaksanakan pengaturan arus lalin yang keluar masuk Desa tesebut sehingga warga yang mengerjakan taman merasa aman dalam mengerjakan pekerjaanya dan aktifitas warga dapat berjalan lancar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Monitor Pememberian Bantuan Sembako Kepada Warga yang Kena Musibah Gempa

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirnya menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi kindusif dan melancarkan aktifitas warga, usai melaksanakan turba pagi Bhabin wajib melaksanakan giat pengamanan arus lalin terkait dilokasi turba berlangsung warga melaksanakan kerja bhakti pembuatan taman Desa sehingga aktifitas warga lainya dapat berjalan lancar”, ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Pelantikan Perangkat Desa Kepatihan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru