AMAK-Bersatu Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar Tolak Omnibus Law

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar-Riau,-
Usai melakukan aksi damai di bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, Kamis (8/10/2020) perwakilan mahasiswa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (EK-LMND), Dewan Liga Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (DLM STIE) Bangkinang dan mahasiswa Universitas Pahlawan (UP) tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu mendatangi kantor DPRD Kampar.

Dikantor DPRD Kampar yang tampak lenggang, perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil SE ME.

Perwakilan mahasiswa membentangkan spanduk, sebagai tanda menentang Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga:  Menindak Bagi pelanggar, Personil  Polsek Sawan Menggelar Razia di Pagi Hari

“Kami tidak mendukung dan menyatakan menolak UU Cipta Kerja, karena Undang Undang tersebut tidak memihak kepada rakyat,” ucap Rahmad Aswin Ketua AMAK-Bersatu.

Mewakili mahasiswa, dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Kemudian, Ketua AMAK-Bersatu memberikan Petisi kepada DPRD Kampar. Usai menyerahkan perisi, perwakikan mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Usai menerima perwakilan mahasiswa, Fahmil menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah merespon sebuah kebijakan.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Bencah Kelubi

“Kami Fraksi PKS DPRD Kampar terus mengikuti perkembangan, karena Fraksi PKS menolak UU Cipta Kerja disahkan,” ujar Fahmil.

Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat kecil, sebut Fahmil.

Makanya, kami menolak dan berharap UU Cipta Kerja dibatalkan dan Presiden menerbitkan Perpu sebagai pengganti UU,” ucapnya.

Secara demokrasi perjuangan, suara Fraksi PKS tidak mencukupi. Perlu kontrol dari serikat buruh dan mahasiswa.

Baca Juga:  Babin gobleg Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Saya mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan petisi ke DPRD Kampar dengan cara-cara yang baik dan sopan. Selaku anggota DPRD Kampar, saya selalu siap menerima,” sebutnya.

Dilanjutkan Fahmil, bahwa PKS segera melakukan rapat guna membahas persoalan ini. Petisi akan disampaikan ke wilayah dan pusat.

Begitu juga ke DPRD Kampar, nanti sikap lembaga DPRD Kampar akan dikeluarkan, tutupnya. (Pajar Saragih)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru