AM di Amankan Polres Polman, Telah Melakukan Pengancaman Terhadap Keluarga Pelapor | Reporter : Zainul Arifin

Jumat, 13 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar – Polres Polman, detikkasus.com – Bertempat di Jln Agusalim Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman telah terjadi pengancaman terhadap Pr. ARIYANTI Umur 34 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jln Agusalim Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman yang dilakukan oleh Pelaku berinisial AM (adik kandung korban), Umur 26 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln agussalim Kec. Polewali Kab. Polman. Kamis 12 Oktober 2017 Pukul 09.30 Wita.

Baca Juga:  Wabup Sergai - Sumut Dampingi Kajatisu Kunker dan Resmikan Renovasi Kantor Kejari

Kronologis Kejadian Berawal pada saat pelaku meminta uang kepada korban dengan tujuan untuk keperluan usaha namun korban menolak memberikan sebab sebelumnya sudah beberapa kali di beri uang tetapi uang tersebut dihabiskan secara percuma, setelah itu pelaku marah dan mengambil pisau dapur yang ada di dekatnya kemudian menodong kearah korban dan kepada orang tuanya. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Polman dan diterima dengan Nomor LP B / B / 260 / X / 2017 / SULBAR / RESPOLMAN / SPKT. Adapun tindakan kepolisian Resort Polman setelah menerima laporan tersebut Personil gabungan piket fungsi yang dipimpim BRIPKA SAHAR menuju ke TKP untuk melakukan prnangkapan terhadap pelaku, Saaat ini pelaku tersebut diamankan di Mapolres Polman dan telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman guna penyidikan lebih lanjut.(Arf)
Sumber: polri.go.id

Baca Juga:  Wujudkan Kamtibmas Bersama Warga Bhabinkamtibmas Gerokgak Sambang Warga

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB