Alun-alun Lamongan Disisir Petugas Gabungan dalam Pendisiplinan Prokes

Lamongan l Detikkasus.com – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sasaran operasi tersebut adalah lokasi alun-alun Kab Lamongan.

Operasi Penegakan Prokes yang dilakukan minggu 21/11/2021 Siang. dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:  TMMD Gresik, Pembangunan Capai Tahap 50%

“Operasi ini sudah ada aturan atau Perda-nya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban,” ujar Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto

Baca Juga:  Serbuan Vaksin TNI Lamongan, Sebagian Siswa Takut

Kapten Inf Bekti Suprapto menambahkan, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan protes dimana tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.

Baca Juga:  Babinsa Sempolan Koramil 0821/07 Sempolan Pendampingan Pembangunan Irigasi

“Kita ketahui bersama tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyrakat kali ini sudah melalaikan pengunaan protkes untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali. tambahnya.(Pendim0812)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *