Aliansi Masyarakat Pangkal Pinang Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Detikkasus.com -, Pangkal pinang Sejumlah Orang yang di namakan Diri Tergabung dari Aliansi Masyarakat Pangkal Pinang Peduli Pasar Pagi yang terdiri Perwakilan,(APPPP)( LSM Topan RI)( Ormas BMPBB) melayangkan surat pemberitahuan ke Kapolresta Pangkalapinang cq,

Tipikor perihal adanya dugaan indikasi korupsi pada pengerjaan perbaikan talang air lantai atas gedung pasar pagi & dugaan indikasi pembiaran pungli di areal pasar pagi yg bertentangan dengan undang undang dan perda yg berlaku,
Di dalam menyampaikan surat pemberitahuan tsb di antarkan langsung oleh Ketua & wakil ketua Assosiasi ( Fauzi & bung Eko Renaldi ) Ketua Sekertatis Topan RI ( Muhammad Zen & Ancah Satria) Ketua BMPBB ( Deki Kurniawan ).

Baca Juga:  Sedang Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Di Lhokseumawe Di Ringkus Polisi

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pangkal Pinang Peduli Pasar Pagi yang terdiri dari Aliansi Asosiasi pedagang pasar pagi kepada kawan2 media bung (M.Zen) menyampaikan “..( Assosiasi)(LSM Topan RI)(BMPBB) Menyikapi permasalahan yg terjadi pada kondisi pasar pasar yg ada di pangkalpinang khususnya Pasar Pagi..
Dimana adanya ketidak tegasan & keseriusan pemerintah walikota Pangkalpinang khususnya UPT Pasar di bawah Diperindag umkm dalam menata dan mengelolah pasar yg ada di pangkalpinang..

Baca Juga:  Wakapolres Touna Sa'at Hadiri Pasar Malam Ramadhan : Hati-Hati Dan Laporkan Apabila Terjadi Masalah

Dimana banyak terdapat dugaan indikasi pembiaran yg menyebabkan terjadinya praktek pungli dan korupsi oleh oknum oknum tertentu yg menyebabkan tidak masuknya (PAD) ke kas daerah…

Baca Juga:  Wamendagri: ASN Perlu Beradaptasi Cepat dalam Merespons Perubahan Zaman

Untuk itu kami mintak kepada kepala instansi² yg bersangkutan khususnya Walikota Pangkalpinang secepatnya mengambil sikap & tindakan yg tegas terhadap permasalahan tersebut..

Apabila terdapat bukti bukti yg kuat dalam proses penyidikan untuk segerah di proses secara hukum berdasarkan Undang undang yg berlaku di Republik Indonesia tanpa pandang bulu..

(Hotamarboy/tiem)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru