Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) sergai minta Periksa Kadiskanla Sergai, Proyek Pembangunan TPI senilai Rp.3.051.800.000

 

Detikkasus.com | Sekjen Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Azwen fadly SH Kabupaten Serdang Bedagai meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa hasil pekerjaan pembangunan Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Diskanla Sergai.
Aliansi Jurnalis Hukum menilai kejanggalan terlihat pada proses tahap pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung TPI dan Musholla senilai 3 M itu dengan kwalitas dan kwantitas hasil bangunan gedung tersebut tidak maksimal.
Kondisi itu ditambah keberadaan kios sarana kuliner hingga musholla yang dirancang terlihat tidak diminati.Kondisi ini menguak fakta bahwa sarana kuliner dan kios dianggap tidak refrensatatif bagi warga Tanjung Beringin,ujar Sekjen AJH Azwen selasa ( 8/1/2019).
Azwen menjelaskan dilokasi Gedung TPI masih tahap awal pelaksanaan khusus pada item tanah timbun ,Pengusaha PT RAM tidak mempergunakan material tanah timbun yang telah ditetap kan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
PT RAM sebagai pelaksana tunggal pekerjaan dari sumber dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) itu telah mengganti item tanah timbun itu dengan tanah korekan pondasi bangunan,katanya.
Tidak hanya itu halaman Gedung TPI yang seharusnya mempergunakan campuran semen dengan analisa K350 dengan tekanan 31,2 Mpa diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi.
Menurutnya pekerjaan halaman gedung TPI itu diduga mempergunakan besi yang berbeda dengan spesifikasi RAB dengan semen bermerek merah putih yang diolah secara manual dengan mesin molen biasa,yang seharusnya konstruksi halaman itu memakai analisa K350 itu campuran readymix pabrikasi,bukan manual sebab halaman TPI tersebut kerap dilalui kenderaan dengan bertonase tinggi,ungkap sekjen AJH sergai Azwen Fadly SH.
Kepala Inspektorat Sergai Ifdal ketika dikonfirmasi wartawan terkesan mengelak,padahal upaya konfirmasi kepada pejabat APIP itu telah dilakukan berkali kali sejak tanggal 26 desember 2018 hingga senin (7/1/2019) Ifdal terus berkesan mengelak.
Selasa (8/1) saat ditemui wartawan, Ifdal mengatakan akan membuat pertemuan pada esok hari,ā€¯Besok Kita bicarakan,kata ifdal.
Kondisi itu membuat Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai curiga,ada sesuatu yang disembunyikan pihak APIP kabupaten serdang Bedagai yang dipimpin Bupati Sergai Ir,H.Soekirman.(@$)

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat dan Pelajar di Pagi Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *