Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dan NGO PMBDS Sergai minta Kementrian Kelautan Evaluasi Bangunan TPI

Kamis, 10 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto | Bangungan TPI Retak

Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dan NGO PMBDS Sergai minta Kementrian Kelautan Evaluasi Bangunan TPI Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Retak Dimana-mana

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai, Nampaknya Pemerintah dan penegak hukum disergai belum mampu melakukan pengusutan pekerjaan gedung tempat pelelangan Ikan (TPI) yang ada didusun I Desa Tebing Tinggi kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal ini disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Serdang Bedagai AzwenFadli SH saat melakukan Kunjungan di TPI Tanjung Beringin Selasa (8/1/19).

Pekerjaan pembangunan gedung TPI tersebut berasal dari Dinas Kelautan (diskanla) dengan sember dana dari bantuan keuangan Provinsi (BKP) yang masuk dalam APBD Sergai 2018. mencapai Rp 3.051.800.000 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

Baca Juga:  Sekda Buka Workshop Persiapan Dokumen BLUD Puskesmas Kabupaten Kampar Tahun 2019

sebelumnya dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan , seperti halnya pekerjaan Pengecoran pada lantai TPI itu diduga tidak menggunakan besi yang semestinya dengan ukuran 8mm namun pihak rekanan menggunakan besi 5mm.

Pada lantai bangunan musholla dan kios sama sekali tidak menggunakan besi sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanannya.

Sedangkan Pengadaan tanah timbun menggunakan tanah yang ada dilokasi pekerjaan itu sendiri dengan melakukan pengorekan menggunakan alat Berat.bahkan hasil pengorekan tersebut sebagian sempat dijual belikan pada pada warga.

Ironisnya dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga pihak rekanan melakukan tumpang tindih dalam pekerjaan pengadaan sarana Air bersih yang diduga memanfaatkan bangunan yang Sudah ada sejak tahun 2016 dilokasi pekerjaan itu.

Baca Juga:  Resah Terhadap Ojol Dan Angling, Pengemudi Angkot Unjuk Rasa Datangi Kantor DPRD Tuban.

Anehnya pihak rekanan pelaksana diketahui PT Rizky Atma Mulia melakukan pemberhentian pekerjaan pada pembangunan itu,sedangkan pekerjaan itu dinilai belum selesai dikerjakan dengan alasan habis masa kontrak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan kontrak dimulai 2 Agustus hingga 26 November 2018. sedangkan pemutusan kontrak terjadi pada Jumat 23/11/18 lalu Sehingga diduga dalam pekerjaan pembangunan gedung TPI Tanjung Beringin itu sarat dengan muatan KKN. Sesuai pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya, ungkap Azwen.

Menurut pantauan awak media Kamis (10/1/19) dilokasi TPI itu terjadi keretakan dimana-mana pada bangunan tersebut seperti tembok Mushola, pagar Taman,dan lantai selasar.

Baca Juga:  Himbau Jauhi Narkoba Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Kunjungi Warganya

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpiman Propinsi NGO PMBDS Serdang Bedagai Aswad Sirait meminta pada pemerintah khususnya Kementerian Kelautan untuk segera melakukan evaluasi pada pekerjaan pembanguanan TPI tersebut dan juga pada pembangunan Pelabuhan mini yang ada di Desa Bagan Kuala yang sama sekali tidak pernah difungsikan dan kini pelabuhan mini tersebut terlihat hanya tinggal puing puing saja.

AJH dan NGO PMBDS Sergai minta Kementrian Kelautan Evaluasi Bangunan TPI Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Retak Dimana-mana

https://youtu.be/RR5UK-AgQow

aswad menambahkan dan berharap pada pemerintah dan penegak hukum harus betul-betul serius untuk menanggapi semua pekerjaan yang diduga sarat KKN yang ada di kabupaten Sergai, ungkap aswad.(@$)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru