Humbahas l Detikkasus.com – Kepala Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) berganti. Diketahui sebelumnya jabatan itu dipangku oleh Tati Juliyanti Sihombing, kini dijabat oleh Ali Sutan Siregar.
Ali Sutan yang merupakan mantan Kabid Anggaran Pemprovsu itu, yang juga pernah menjabat di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sebelumnya menjabat di UPT Samsat di Kabupaten Pakpak Bharat hingga terhitung sejak bulan April 2022 lalu, Ia menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Doloksanggul Humbahas.
Pada media ini (Kamis 9/6) Ali Sutan mengaku sejak hari pertama bekerja di Humbanghasundutan merasa sangat senang dan nyaman, dan walaupun ditunggu dengan segudang pekerjaan yang harus dituntaskannya dengan target tertentu yang telah direncanakan. Apalagi saat ini, Sutan mengaku kalau target pendapatan pajak Samsat Doloksanggul untuk tahun ini sekitar 20 M dan untuk realisasi per bulan ini katanya sudah mencapai 38%.
Saat ditanya terkait pembenahan dan rencana program yang akan direalisasikannya nantii, Sutan menjelaskan masih fokus dengan mewujudkan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak (WP) harus selesai 5 menit dan mempermudah dalam pelayanan administrasi lain guna memperlancar wajib pajak membayar pajaknya.
“Saat ini selain program pemutihan, bagi wajib pajak ada juga Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) yang nanti pajak yang menunggak 2 tahun sampai dengan 3 tahun akan kita lakukan sosialisasi atau menjumpai langsung si wajib pajak, apa kendalanya kenapa tidak dibayar lalu masuk ke tahap 4 tahun sampai 5 tahun yang menunggak, tetap juga kita jumpai dan seterusnya. Nah disana nanti kita akan sosialisasi dan mungkin masyarakat tidak tahu kalau ada sekarang Pergub (Peraturan Gubernur) mengatur kalau 50 persen biaya keringanan kepada masyarakat ada di UPT samsat Doloksanggul dan 80 % di UPT Provinsi dengan alasan ketidak mampuan untuk membayar pajaknya dan alasan pendukung lainnya” ujar pria asal Gunung Tua Paluta itu.
Ditambahkan Sutan, saat ini hasil bagi pajak sudah ada ketentuan. Dimana sekitar 60 persen hasil pajak itu langsung disetorkan ke daerah per triwulan dan untuk tahun depan sistimnya akan berubah langsung disetorkan tiap bulannya.
“Jangka dekat, kami akan melaksanakan rapat dengan Dinas Pendapatan humbanghasundutan membicarakan hal itu, dan artinya dengan taatnya masyarakat atau si wajib pajak membayar pajaknya itu merupakan salah satu bentuk partisifasinya membangun daerah yang kita cintai ini, dalam artian sekarang sudah 60 % itu sudah daerah kita yang akan menerimanya” tambahnya.
Dalam mendukung kelancar pelayanan wajib pajak, selain menekan percaloan, Sutan berencana melalukan kegiatan samsat keiling. Dengan rencana itu dinilai dapat mempermudah akses pelayanan oleh warga yang jauh dari pusat kota Doloksanggul maka pihak samsat jemput bola misalnya, ke Kecamatan Pakkat, Tarabintang, Parlilitan,dan Paranginan serta dikegiatan tertentu seperti bazar yang kedepan akan direncanakan guna mendukung kelancaran pembayaran pajak.
“Sekarang sudah ada aplikasi langsung, bagi wajib pajak bisa mengakses atau bayarkan pajaknya melalui online, dan ini merupakan salah satu upaya kita menekan percaloan. Dan kedepan juga kami punya rencana agar kantor itu dibuat ruangan khusus agar para pengunjung yang datang sembari menunggu pelayanan dan betah dalam pelayanan kami” jelasnya. (Evendy)