Akun SD Diduga Menghina Kerja Jurnalistik

Kaur l Detikkasus.com – Dikutip dari media online di dalam Provinsi Bengkulu,propesi wartawan seolah dihina oleh akun “Senopati Dolken”

Didalam unggahan Senopati Dolken menyebutkan wartawan pengemis berdasi.Bengkulu Selatan pada Minggu, 31 Juli 2022.

Pemilik akun Facebook tersebut diduga bernama Reno warga Kecamatan Seginim,Kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu,ia juga di tapsir adalah seorang Anggota BPD dan Petugas Sensus.

Usai melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan,pemilik akun Facebook Senopati Dolken ini seakan merasa tidak bersalah,tanpa meminta maaf atau klarifikasi,unggah komentar nya dibaca oleh warga net.

Baca Juga:  Eksa Rusak Berikut Keterangan Kepala Dinas

Menanggapi hal itu Ketua Sekretaris ber sama Media Online,Yon Maryono kesal dengan perkataan yang diduga anggota BPD tersebut,bahwa perbuatan pemilik Akun Facebook itu sudah melawan hukum dengan menyebut WARTAWAN SEBAGAI PENGEMIS BERDASI.

“Iya kami sangat kecewa dengan perbuatan pemilik akun facebook tersebut,besok akan kita sampaikan dengan aparat penegak hukum karena perkataan nya diduga telah menghina profesi wartawan dalam unggahannya di komentar facebook Yon Maryono

Baca Juga:  Edukasi Keselamatan Kelistrikan kepada Pelajar, PLN UP3 Pontianak Gelar Program PLN Go To School

Terpisah Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan Hotma,juga menyayangkan pernyataan tersebut apalagi jika yang bersangkutan selaku BPD yang mestinya berbahasa santun.

“Nanti kita pastikan dulu dia anggota BPD dimana,sehingga kita dapat melakukan investigasi di Desa tersebut biar nanti kelihatan kinerja nya sebagai BPD,apakah sudah melaksanakan tugas dan kewajiban serta pengawasan yang benar atau sebaliknya

Baca Juga:  Perayaan Sumpah Pemuda 2022, PBB Adakan Pertandingan FotSal Antar Club se-Humbahas

Jangan – jangan yang dimaksut hanya makan gaji buta.Yang pasti akan kita cek lapangan sehingga nanti ketahuan apakah dia betul2 sebagai BPD Desa yang sangat baik atau justru makan gaji tampa kerja tegas Hotma.

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *