Akun Herdi Mukti Di Dunia Maya FB Maraknya Judi Togel Mengatas Namakan Masyarakat, Diduga Terkesan Menjadi Ajang Profokator

Kota Langsa | Detikkasus.com – Sungguh sangat mirisnya perilaku salah seorang warga kota langsa yang bernama herdi mukti, menggunakan akunya sendiri herdi mukti. Yang berceloteh atau jabarkan didunia maya FB semaraknya judi togel, dirinya herdi mukti penyampaian dalam komentarnya didunia maya fb itu.

Mengatas namakan masyarakat, pada hal dirinya perseorangan herdi mukti itu sendiri resah. Dugaan adanya perjudian yang dirinya maksud, terkesan tak ada mendapatkan setoran dari pihak pengusaha judi togel tersebut. Salah satu contohnya, seperti pepatah mengatakan.”anjing menggonggong kau pilqh berlalu,” kalau sudah dapat setoran. Diduga nyaris tak berkoar kembali.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Realisasi PAD 2022 Tertinggi Se Indonesia

Seperti, herdi mukti dia jabarkan dengan koarannya di dunia maya FB.” Judi togel dan game tembak ikan marak dikota Langsa berlokasi di belakang kantor Wh kota Langsa diduga dibekingi oleh cina.

Baca Juga:  Sejumlah Lembaga Penegak Hukum Gelar Penandatangan Bersama Pedoman Kerjasama E-Berpadu

Kami masyarakat sangat resah ada nya perjudian di kota Langsa efek nya sangat besar begal di mana mana dan pencurian sering terjadi,pak Kapolri sudah memerintahkan agar perjudian di basmi sampai ke akar akarnya.

Kepada pemerintah pemko Langsa MPU dan WH bertindak secepat nya berantas perjudian di Aceh terutama kota Langsa.”Ujar herdi mukti sewaktu telah dipostingkan olehnya di FB ditemukan.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Penyunatan Anggaran Dana BLT, Diduga Belum Ada Penyelesaian Secara Hukum.

Dalam pantauan oleh awak media detikkasus.com, sempat pernah menyampaikan kepadanya beberapa pekan lalu. Didunia maya FB itu. Agar herdi mukti mencari bukti-bukti yang akurat, jangan asal bunyi (asbun) saja. Namun, herdi mukti tidak pernah memberikan bukti yang pernah diminta kepadanya. Oleh awak media detikkasus.com tersebut, terindikasi pula herdi mukti diduga ajang sebagai pelaku profokator dalam hal isu-isu hoak yang dia perbuat tersebut.

(Mas K Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *