Akun Azhari Dilaporkan Ke Polisi Karena Salah Satu Komentarnya Di Facebook.

Mabes Polri – Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab barat, Kuala Tungkal – Detikkasus.com-
Berhati-hatilah menggunakan Media sosial,setelah baru-baru ini salah seorang anggota DPRD Tanjabbarat dijadikan tersangka atas dugaan penistaan agama.

Hari ini Selasa(19/9/17) Akun facebook Azhari dilaporkan puluhan awak media yang bertugas di kabupaten tanjung jabung barat ke Mapolres tanjung jabung barat. Pelaporan ini dikarenakan salah satu komentar postingan dalam group facebook pencerahan Tanjung jabung Barat dirinya menuliskan bahwa “semua oknum wartawan sudah kena suap, kita usir sj dari tungkal”. (Tertera dikomentar tersebut pukul 23:26).

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Kado Akhir Tahun Polres Banyuwangi, Ungkap 1001 Kasus Dalam Sepuluh Hari.

Saudara Jordan ketua Aliansi Jurnalis Harian Tanjabbar (AJHT) dirinya menyebut apa yang disampaikan azhari dalam komentarnya sudah sangat melecehkan profesi wartawan,oleh karena itu kita laporkan hal ini ke Mapolres tanjab Barat” tegasnya.
Menurut salah seorang wartawan online “The Jambi Times ” saudara Aan “Kita sangat menyangkan comentar saudara H. Azhari. Apalagi ia dulu nya pernah jadi Jurnalist juga yg bertugas di kuala tungkal,seharusnya di Media sosial kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata-kata,ujarnya”.
Ketika Berita ini diturunkan rombongan wartawan tersebut masih berada dikantor Mapolres Tanjung jabung Barat. (mirwan).

Baca Juga:  NU Sidoarjo Berterima Kasih TNI-Polri Amankan Segala Tahapan Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *