Aktivis Ormas Lsm Pers Serta Masyarakat Nias Desak Polres Nias,Kejaksaan Gunungsitoli, DPRD, Bupati Nias, Tahan Dan Pecat Dua Kades dkk Tersangka Kasus Pidana

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Gunungsitoli – Kamis(25 Juli 2019) Ormas GNPK-RI bersama Para Organisasi lsm ormas pers dan masyarakat desa Hiligodu kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias dan Desa Loloana’a kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli Desak dengan aksi unjuk rasa di halaman Mapolresta Nias, Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Nias, dihimpun wartawan detik kasus kepulauan Nias( 25/7/2019).

Aksi Unjuk Rasa Ormas GNPK-RI kabupaten Nias/aktivis Bersama ini telah resmi, sesuai Surat Polres Nias Nomor: STTP/21/VII/2019/Intelkam tertanggal 24 Juli 2019 a.n. Kepala Kepolisian Resort Nias Kepala Satuan Intelkam AKP Saksi Tarigan atas dasar Pemberitahuan Aksi GNPK-RI Nomor: 10/PD/GNPK-RI/Nias/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019.

Aksi damai para aktivis bersama ini tertuang dalam pernyataan sikap sebanyak 9 tuntutan kasus viral dan rumor serta atensi kepada masyarakat.

Salah satu materi tuntutan dalam Atribut Spanduk pengunjuk rasa adalah” Ormas, lsm, Pers, sekepulauan Nias minta Polres Nias dan Kejaksaan tahan Kades( FL) tersangka STPLP/129/IV/2019/NS Korban SONNI LAHAGU dan juga Diminta Kejaksaan Tahan Edieli Bate’e LP/216/IX/2018/NS. Diduga tersangka ITE Pencemaran Nama Baik Sadarman Zebua dan Kades Dua Tersangka dicopot dari jabatan Kades.

Baca Juga:  Lakukan Terobosan Pangan di Tengah Pandemi Covid 19, Danrem 081/DSJ Bajak Lahan Tidur

Keterangan pers Sonni Lahagu dan masyarakat Hiligodu kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias”kami telah melaporkan Kades Hiligodu Faosiaro Lase alias ama.Eri ini di Polres Nias dengan Laporan Indikasi Korupsi Dana Desa TA.2015-2019 dan juga menagih tindak lanjut laporan Korupsi Dana Desa Fulolo dan Hiligodu di Polres Nias, DPRD Nias dan Kepada Bupati Nias, harapan kami agar KADES YANG SUDAH TERSANGKA DI COPOT DARI JABATANNYA DAN DI PILIH PLT KADES, ini tangung jawab Bupati Nias, dan akan kami terus menagih demi kepentingan kesejahteraan masyarakat desa Botomuzoi, imbuhnya tegas.

Kasat Reskrim Polres Nias AKBP Jonista Tarigan Bersama Kasat Intelkam, kanit dan penyidik menyambut baik para pengunjuk rasa. Dikantor Satuan Reserse Kriminal Polres Nias duduk bersama/audensi membahas tuntutan aksi.

Baca Juga:  PWOIN Cetuskan Program KTA Pers Multi Fungsi Dan Mencetak SDM Bagi Insan Pers

AKBP Jonista Tarigan sangat baik menjelaskan satu persatu jawaban atas tuntutan aksi terkait kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik” tentang laporan Sonni Lahagu ” dua tersangka menyusul satu tersangka, dua belum dapat.Terkait penahanan, kewenangan penyidik sesuai pasal 31 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”.

Sadarman Zebua Pelapor meminta Kasat Reskrim menjelaskan duduk laporannya kasus ITE, diduga tersangka kepala desa Loloana’a kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli terkait kasus ITE, Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan menjelaskan” SP2HP telah kami berikan kepada Pelapor”.

Didapatkan wartawan, dalam SP2HP Reskrim Polres Nias tersebut dijelaskan; Telah ditetapkan sebagai Tersangka dan rencana tindak lanjut yang kami lakukan adalah pemanggilan terhadap Edieli Bate’e alias Ama Andal sebagai tersangka”
Menangani laporan Saudara bukan kami tertutup, didalam surat pemberitahuan belum disebutkan, namun kami menanggapinya.

Baca Juga:  Walikota Gunungsitoli Sambut Kedatangan Gubsu Persiapan Sail Nias 2019.

Puluhan aktivis gabungan ini melanjutkan aksi di kantor Bupati Nias dan disambut baik oleh Asisten di Pemerintahan Kabupaten Nias dan juga aksi terakhir di Kantor DPRD kabupaten Nias menyampaikan Pernyataan Sikap, Selebaran tertulis 9( sembilan)kasus tuntutan.

Sambutan Pemkab Nias menjelaskan”Aspirasi Pengunjuk Rasa hari ini kami Apresiasi dan kami tindak lanjuti , tentang Pencopotan Kades Hiligodu Botomuzoi secepatnya direalisasikan dan dipercepat prosesnya”.

Ronald Zai anggota DPRD kabupaten Nias mengatakan” saya sangat tertarik aksi ini dan kami tindak lanjuti di DPRD kabupaten Nias karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat kabupaten Nias.Kami akan mengundang dan memberitahukan kepada Pimpinan-Pimpinan organisasi yang turun aksi hari ini, untuk bersama-sama dilapangan, mengakhiri.

Pukul 13.30 wib para pengunjuk rasa membubarkan diri dan meminta terima kasih kepada personil Polres Nias sebagai petugas keamanan.(Timred-001)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru