Kaur l Detikkasus.com – Program kerja ketahanan pangan desa yang menggunakan dana desa yang dikucurkan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dinilai gagal telak,padahal kita tau dana yang di anggarkan 20 persen dari dana DD tersebut bukanlah sedikit ujar Tasmir
Kata Tasmir,Anggaran ketahanan pangan desa 20 persen dari dana desa sia sia saja cobalah tanyakan dengan Inspektorat Kaur,berapa nilai uang hasil ketahanan pangan desa yang di dapat oleh TPK dan berapa pula kas desa dari bagi hasil pendapatan ketahanan pangan desa itu sendiri,misalnya,hasil penanaman jagung,hasil budidaya sapi,itik dan ikan….
Saya kira lucu,apabila Inspektorat Kaur tidak menemukan kerugian keuangan desa yang di terapkan dalam program ketahanan pangan,sama juga dengan hasil badan usaha milik desa yang di kelola pengurus bumdes,berapa hasil dan berapa kas desa yang di setorkan dari pengelola bumdes tersebut
Ditegaskan Tasmir,lebih baik pemerintah mengaji ulang,program ketahanan pangan desa,jika program itu berhasil lanjutkan dan jika program itu gagal dan bahkan merugikan desa,saya berharap aparat penegak hukum,mengusut TPK dan Pengurus Bumdes ucap nya
Saya kira lebih baik ketahanan pangan desa untuk pembangunan inprastruktur desa seperti jalan ke perkebunan,jembatan ke tempat pertanian,siring air untuk mengairi sawah dan lahan masyarakat,ini jelas lebih bermanpaat,ketimbang menanam jagung,ternak sapi dan kambing,lele belut dan itik
Atau solusi lain untuk pengadaan alat alat pertanian misalnya,teng semprot atau benih bibit tanaman,jelas akan lebih menyentuh person atau masyarakat desa daripada program yang tidak menghasilkan dan sebaliknya membuang anggaran dana desa tegas Tasmir
Rza