Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Berakhirnya kegiatan baik itu di bidang administrasi atau pun di bidang pisik tahun 2023 yang menggunakan dana negara,aktivis Kaur mengharapkan dari pada pihak inspektur daerah untuk mengaudit pisik dan adm dengan adil
Kata D.Kulis audit yang di lakukan dengan basis audit berbasis resiko itu sangat kami dukung namun lebih baik apabila audit vaktual,pisik dan administrasi di laksanakan dengan adil,artinya auditor melakukan pemeriksaan pisik dan administrasi seluruh desa
Di tambahkan D.Kulis audit berbasis resiko,di perkirakan akan menimbulkan kecemburuan sosial antara desa yang satu dengan desa yang lain,maksut saya adalah,bagi desa yang di jadikan contoh atau semple mereka pasti akan menerima dengan keadaan dan aturan namun di balik itu,bagi desa yang di duga melakukan mark ap harga satuan atau memanipulasi tenaga dan waktu HOK atau kegiatan piktip alangkah sia² nya kalau tidak di lakukan audit vaktual
Dengan dalih tersebut saya mengharapkan ipda Kaur mengaudit de ngan adil tidak ada istilah audit berbasis resiko,semua desa kalau dapat di periksa administrasi nya dan pisik di lapangan tegas D.Kulis
Ketua irban dua,Mahrindi mengatakan audit yg di lakukan sesuai ketentuan yaitu audit berbasis resiko dan kriteria
Rsp