Aktivis Kaur Berikan Apresiasi, Terhadap Pemeriksaan Dana ID Tahun 2023

Detikkasus.com l Kabupaten Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 lalu mendapat kucuran dana pusat sebagai dana insentif fiskal yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu RI Berjumlah Rp. 11.637.770.000,Dana fiskal tersebut di peruntukan berdasarkan Permenkeu RI Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal bentuk Penghargaan Kinerja,untuk Belanja Produk Dalam Negeri dan Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Dana fiskal Kabupaten Kaur tahun 2023 yang di salurkan kepada Dinas Badan Kantor namun dalam realisasi nya ada yang tersalur 100℅ ada pula yang di perkirakan 50% bahkan di tengarai ada yang tidak menyalurkan sama sekali.Dengan alasan tersebut membuat aktivis Kabupaten Kaur bertanya²

Baca Juga:  Kelas Pengembangan Brand UMKM di Pekan Batik Daerah Banyak Diminati, Omzet Meningkat dan Cuan Berlipat

Aktivis Kaur meminta agar aparat penegak hukum lebih serius menelusuri realisasi dana fiskal tersebut.Dari informasi yang kita peroleh bahwa Tipikor polda Bengkulu melakukan penyelidikan dana fiskal dengan dugaan tindak pidana korupsi dan patut kita apresiasi ujar Dahli

Kita tahu bahwa dana fiskal tahun 2023 bernilai Miliaran Rupiah dan penggunaannya mayoritas untuk penurunan angka stunting.Harapan Kami penyaluran dana tersebut tidak sampai terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lain yang bersumber dari dana yang berbeda.Kami berharap untuk penangan stunting satu data dan tidak berbeda antar dinas badan kantor apalagi berbeda data OPD dengan data audit stunting

Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Presisi Laksanakan Patroli Antisipasi Guantibmas Di Malam Hari

Seperti Pembagian Sembako di Dinas Sosial dan pembagian makan tambahan di Dinas Pendidikan.Mengacu pada Kemenkeu RI No 97 Tahun 2023 Tentang Insintif Fiskal,di dalam penggunaan dana fiskal tersebut hampir semua merujuk pada penanganan stunting.Kami melihat ada beberapa OPD dalam penerapan pembelanjaan tidak menyentuh dengan tujuan audit stunting misal,pengadaan APE PAUD (ayunan) dan informasi terahir,Tipidkor polda Bengkulu melakukan penyelidikan dana fiskal Kaur tahun 2023 hal itu patut kita apresiasi

Baca Juga:  Akibat Tidak Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu Untuk KPU Nisel akhirnya Berujung Ke DKPP

Kemudian kata Dahli,Dana fiskal tahun 2023 juga sedang di periksa oleh BPK.RI Cabang Bengkulu

Berikut Rincian dana Fiskal Dinas Badan Kantor Tahun 2023

Dinas Pendidikan : 1.186.330.000
Dinas Sosial : 1.329.684.300
Bappeda dan Litbang : 844.302.700
Dinas Pertanian : 677.138.000
Dinas PUPR : 2.070.795.000
KB : 644.917.500
BPKAD : 582.651.050
Dinas Kominfo 600.000.000
Dinas Kesehatan : 1.108.018.000
Kesbangpol : 21.045.000
Dinas PTSP : 118.134.150
RSUD : 200.000.000
SETDA : 558.977.150
Dinas Lingkungan Hidup : 814.500.000
Kecamatan : 21.045.000
Perpustakaan ; 21.045.000
Dinas Perikanan 674.000.000

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *