Muba | detikkasus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI) bersama puluhan aktivis Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mapolda Sumsel, Kamis (13/3/2025).
Hal itu dilakukan dalam rangka mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait praktik perdagangan BBM dan CPO Ilegal di Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, dan Ogan Komering Ilir.
Dalam aksi tersebut POSE RI juga menyoroti terkait Penambangan Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) dan Penyulingan Minyak Ilegal (Ilegal Refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Kecamatan Keluang yang kian menjamur setiap harinya.
Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH Dalam orasinya mendesak agar Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus terkait ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya wilayah hukum Polsek Keluang.
Sebab, selama satu bulan ini sudah terjadi sebanyak tujuh kali peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.
“Dari tujuh kali insiden kebakaran di Keluang, hanya satu orang yang ditangkap. Itupun diduga tersangka yang diciduk adalah korban salah tangkap alias ‘tukar Kepala’ saja. Sementara mafia minyak pemilik penyulingan yang terbakar masih berkeliaran bebas. Kami meminta Polda Sumsel agar dapat mengusut tuntas kasus kebakaran minyak di Keluang,” katanya.
Masih dalam orasinya, Advokat pembela Wong Cilik ini juga menyoroti lemahnya wibawa Kapolsek Keluang di mata para mafia minyak, sebab puluhan rig bor minyak dan ratusan penyulingan minyak ilegal bebas beroperasi di Keluang.
“Silahkan Kapolda cek sendiri ke lapangan, banyak sekali rig-rig baru masuk ke wilayah Hindoli Keluang. Puluhan truk pipa galvanis setiap hari diangkut ke daerah PT Hindoli dan Tanjung Dalam, bahkan ratusan penyulingan minyak ngebul dari pagi hingga malam menghasilkan berton-ton BBM ilegal yang didistribusikan ke seluruh wilayah Sumsel seperti Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, OKI, serta Palembang,” tukasnya.
Pria yang akrab disapa Desri Nago dan menjabat sebagai Ketua Serikat Masyarakat Sumsel ini juga mengecam atas tidak adanya upaya penindakan terhadap angkutan BBM Ilegal menggunakan tangki Sumbu 3 di wilayah Keluang hingga membuat rusaknya akses jalan masyarakat.
“Jalan akses yang biasa dilalui masyarakat Keluang banyak rusak, akibat angkutan BBM Ilegal. Sementara aparat penegak hukum seolah tutup mata, belum pernah ada penindakan untuk menangkap tangki angkutan BBM Ilegal yang berlalu-lalang di wilayah Keluang,” ujarnya.
Ia pun mencurigai akan adanya permainan oknum aparat dengan para mafia minyak, sehingga aktivitas ilegal seakan tak tersentuh hukum.
“Aksi kami tidak hanya sebatas ini saja, kami akan membawa aspirasi ini ke Mabes Polri. POSE RI bersama Lembaga Partner, dan Media Partner setelah ini akan menemui bapak Kapolri di Jakarta dengan berjalan kaki. Kami minta seluruh oknum aparat yang diduga menerima setoran dari bisnis haram minyak Ilegal dan CPO Ilegal supaya diproses sesuai undang-undang,” tutupnya. (*)