Aksi Tidak Terpuji Pelajar Tawuran di Ampel, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Boyolali, Detikkasus.com – Bulan puasa ramadhan seharusnya digunakan untuk berlomba-lomba untuk memperoleh pahala dan bukan melakukan tindakan yang tidak terpuji oleh siswa sekolah.
Kamis (8/6) pukul 14.00 wib, Personil Polsek Ampel yang sedang berpatroli mendapat laporan dari warga bahwa terjadi tawuran antara pelajar dari SMK 1 Tengaran dengan SMK Kaliwungu di Dukuh Asrirejo Desa Selodoko Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali.

Baca Juga:  TEC Hadiri Silaturahmi Pengurus Yayasan Ponpes Modern Madinah.

Kapolsek Ampel Polres Boyolali AKP Edi Sukamto, yang mendapat informasi segara memerintahkan anggota yang sedang patroli untuk menuju ke TKP yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Sutrisna dan tiga orang anggotanya.

Sungguh tindakan para pelajar ini tidak patut ditiru karena seharusnya sesama umat beragama apalagi dibulan ramadhan yang penuh ampunan ini malah digunakan sebagai ajang permusuhan dan perkelahian yang akan mencederai nama sekolah dari masing-masing siswa tersebut, “ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)

Sehingga dalam hal ini Polsek Ampel berhasil mengamankan dua orang pelajar yang masih menggunakan almamater sekolah dan mengamankan barang bukti sebuah gear sepeda motor yang diikat menggunakan sabuk,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, Polsek Ampel mendatangkan orang tua dari siswa untuk mengetahui anaknya bukanya sekolah malah melakukan tawuran, sebelum orang tuanya datang menjemput dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut tidak diperkenankan pulang, ” tegas Kapolsek.
Bahwa sebenarnya siswa dari sekolah di Ampel tidak terlibat namun wilayah Ampel digunakan oleh pelajar dari luar Ampel untuk ajang tawuran, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang peduli akan keamanan dan kertertiban wilayahnya,” ungkapnya. (Arif).

Baca Juga:  HUMAS APS BAKU MUTU UJI LAB STANDART PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU " Bayar Jasa HO Gangguan Rp 30 Juta Pertahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *