AKSI SOLIDARITAS LSM-GMBI DISTRIK BATANG KEPADA KORBAN DEBT COLLECTOR.

 

Detikkasus.com | JATENG, BATANG, – Rabu,16 April 2018, anggota LSM-GMBI Distrik Batang, mendatangi kantor Polres Batang- Jateng Jumlah mereka di wakili berkisar 10 org di mulai dari pukul,10.00 pagi- sampe jam- 12.00 siang.

Ketua Distrik Batang LSM- GMBI ( Sutikno) menyampaikan kepada awak media, Bahwa kedatangan mereka ke Polres untuk menanyakan perihal tindak lanjut dari kasus perampasan sepeda motor di jalan,yang dilakukan oknum Matel ( mata elang),di Wilayah Hukum Polsek-Limpung. Jelas Sutikno.

Baca Juga:  Dua Titik Sumur Minyak Di Desa Gandu Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora di Polisline Polisi

Kami selaku lembaga fungsi kontrol sosial, akan mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka memberantas premanisme,dan memerangi tindakan perampasan unit di jalan yg di lakukan oleh oknum mata elang/DC ( Debt colektor), karena jelas-jelas itu tindakan yang melawan hukum, ucap Haryanto, salah satu anggota LSM- GMBI Distrik- Batang.

Baca Juga:  DDS Cara Bhabinkamtibmas Sanggalangit Dekati Warga Binaannya

Kedatangan anggota LSM- GMBI, disambut oleh beberapa Angota Kepolisian Resort Batang, sebagai perwakilan dari Kapolres Batang yang sedang ada Kunker di luar Kota, Kasat Reskrim AKP. Ekomarudin, sebagai perwakilan Polres Batang. Kasat Reskrim menyampaikan sangat mengapresiasi atas ketertiban yang dilakukan LSM- GMBI Distrik Batang, Dalam menjalankan aksinya dan juga membantu masyarakat bawah yang terdzolimi menjadi korban kebrutalan oknum matel. Kata Eko.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Kembali Laksanakan Razia Ranmor Dengan Mengambil Lokasi Depan Kuburan Sangket

Kita akan memanggil segera pihak terkait, baik dari penyidik Polsek Limpung, untuk diklarifikasi sejauh mana proses kasus itu berjalan.Kami juga tidak akan tinggal diam ketika ada oknum yg membekingi di belakangnya. Pungkas Eko sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Batang. (Tim9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *